SMAN 1 Pulau Beringin diduga Ada Pungutan Terkait Pelaksanaan PPDB


OKU Selatan, Liputansumsel.com,---Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan telah menindaklanjuti temuan awal adanya dugaan maladministrasi dan telah melakukan investigasi Atas Prakarsa Sendiri(IAPS)kepada 4 SMA Negeri di Kota Palembang.

Tak hanya itu Ombudsman telah memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (Sore)23 Agustus 2023 untuk dimintai klarifikasi secara langsung terkait adanya beberapa temuan yang salah satunya, ditemukan adanya pungutan dan/atau sumbangan terkait pelaksanaan PPDB yang dilakukan oleh pihak sekolah berupa pungutan iuran komite, pembangunan dan pembelian atribut hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 kata Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan saat menggelar Prescon di  Gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Jl. Radio No.1 Kec. Ilir Timur I Kota Palembang.

Ternyata tidak hanya 4 SMA Negeri di Kota Palembang yang diduga bertentangan dengan ketentuan pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021, ditemukan juga adanya indikasi jual beli atribut di SMA Negeri 1 Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan. 

Hal itu diungkap oleh salah satu Walimurid berinisia AN yang mengatakan di SMA Negeri 1 Pulau Beringin anaknya membeli atribut sebesar 2.200.000 Rupiah.

"Kami membeli atribut sekolah sebesar Rp.2.200.000 dengan rincian, pembelian baju olahraga, Abu- abu, Rohis, batik, Rompi/almamater"Ujar AN saat dibincangi Wartawan portal ini dikediamannya, Kamis  5/10/2023.

Di tempat yang sama Istri AN juga membeberkan, jika ada siswa yang tidak lulus tes di SMA Negeri 1 Pulau Beringin tetapi masih ingin bersekolah di sana(Red-SMA1Pulau Beringin)masih ada kesempatan, asalkan sanggup membayar uang kursi sebesar Rp.250.000.

"Jika tidak lulus tes atau telat daftar maka masih bisa bersekolah di sana(SMAN1 Pulau Beringin), hal ini terjadi pada adik kandung saya sendiri"katanya.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Pulau Beringin OKU Selatan saat dikonfirmasi diruang kerjanya tidak bisa ditemui, ironisnya Listinah, S.Pd., M.M selaku  Kepala Sekolah diduga di bekingi oknum yang mengaku seorang wartawan.

Dengan nada terkesan kurang bersahabat penjaga sekolah mengatakan,  Ada urusan apa? jika mau konfirmasi kami disini juga ada media, namanya pak Hairul Nizam temui dia dan konfirmasi dengan dia dulu.

Selang berapa lama seseorang yang diduga bernama Hairul Nizam datang,, kenapa pak,, sama saja aku dari media juga, kalau mau silahkan datang kembali hari Senin, tutupnya.

Ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Kepala SMAN 1 Pulau Beringin OKU Selatan Listinah, S.Pd, M.M mengatakan,  Kalau bapak mau konfirmasi datang saja ke  sekolah pak, pasti saya jelaskan, besok Jam 10an boleh.

Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait, baik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

(ARMIN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.