Wanita Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim, Berikut Kronologisnya !


Muara Enim, Liputansumsel.com--Berawal dari informasi masyarakat, mendapat kabar tersebut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim langsung bergerak cepat.


Pada hari Rabu Tanggal 04 Oktober 2023 Sekira Pukul 21.30 Wib. Disebuah rumah yang beralamat di Rukun Damai Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.


Satres Narkoba Polres berhasil membengkuk tersangka pengedar narkotika bernama Asmini (46) binti Rusdi yang beralamat Dusun 1 Desa Tanjung Baru Petai Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel di wilayah hukumnya.


Saat penangkapan personil Satres Narkoba Polres Muara Enim mendapatkan Barang Bukti (BB) dari pengedar yaitu 3 (Tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah bruto 10,24 gram dan 1 (Satu) dompet kecil.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Darmanson SH MH menjelaskan pada Jumat (10/10/2023).


Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu Tanggal 04 Oktober 2023 Sekira Pukul 20.30 Wib anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah beralamat di Rukun Damai Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Mendapatkan informasi tersebut anggota kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan yang mendalam.


Lebih lanjut, AKP Darmanson mengatakan bahwa Sekira Pukul 21.30 Wib anggota kepolisian melakukan penggerebekan rumah beralamat di Rukun Damai Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim tersebut dan berhasil mengamankan Asmini binti Rusdi, setelah itu dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti 3 (Tiga) paket diduga narkotika jenis sabu bruto 10,24 gram dalam dompet kecil yang dimasukan pada selokan tepat belakang rumah, pelaku mengakui bahwa barang tersebut di belinya dari seseorang di Palembang dan akan diedarkan di Muara Enim.


"Kemudian tersangka Asmini beserta barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasat Res Narkoba.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.