Media Kerjasama Bersama Diskominfo Kunjungi Rumah Singgah Pangkalpinang di Jakartap


JAKARTA, Liputansumsel.com – “Saya baru dua minggu ditugaskan di sini, kebetulan suami saya sakit, dan harus menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat dan dipercaya menjadi kepala Rumah Singgah ini, jadi sambil bertugas, juga mengurusi suami,” ungkap drg. Cut Nurlaila saat di wawancarai awak media yang sedang mengunjungi Rumah Singgah PGK yang terletak di jalan Pasuruan No.19 Menteng Jakarta Pusat, Selasa(10/10/2023).


Diketahui drg. Cut Nurlaila bertugas sebagai Kepala Rumah Singgah PGK milik pemkot pangkalpinang, Rumah Singgah PGK sendiri letaknya berdekatan dengan RSCM dan RS Dharmais sehingga keberadaan Rumah Singgah PGK dirasakan sangat strategis.


Rumah Singgah PGK berukuran lumayan besar dan memiliki 12 kamar pasien, dengan daya tampung 2 pasien untuk setiap kamar dan memiliki 2 lantai pada bagian belakang rumah. Terdapat 3 kamar mandi dan pantri di Rumah Singgah ini.


“Rumah singgah ini dapat menampung 12 pasien dan 12 pendamping, jadi total 24 orang, disini fasilitas kami ada ambulans dan pasien mendapatkan fasilitas makan siang 1 kali dalam satu hari, semuanya gratis dan untuk sementara ini tidak ada batasan pasien berapa lama untuk tinggal di rumah singgah ini,” ucap drg. Cut Nurlaila.


Rumah Singgah PGK sendiri Diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang , Maulan Aklil atau yang sering disapa Bang Molen pada tanggal 5 Maret 2023 ,Untuk Biaya operasionalnya sendiri Rumah Singgah PGK ditanggung melalui APBD Kota Pangkalpinang, melalui OPD Dinas Kesehatan.


Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di Jakarta Bidan Nurul Huda atau yang biasa dipanggil Bidan Lulu menambahkan, bahwa keberadaan Rumah Singgah sudah dibuka dari tanggal 5 Maret 2021 dan rumah singgah ini sudah urgent. Nurul mengakui pihaknya mengantongi daftar waiting list yang tidak sedikit.


Bidan lulu menyampaikan, agar pasien dapat menempati rumah singgah ini, yakni harus mendaftar ke dinas kesehatan dengan menyerahkan KTP dan fotokopi BPJS Kesehatan dan surat rujukan ke rumah sakit Jakarta.


“Alhamdulillah fungsinya sangat optimal meringankan beban biaya berobat saat di Jakarta ini, untuk persyaratan pasien harus menunjukan Fhotocopy KTP Pangkalpinang, BPJS, dan juga rujukan nanti dari dinas kesehatan kota pangkalpinang akan dibuatkan surat pengantar bahwasannya boleh menempati Rumah Singgah PGK,” jelasnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.