Hingga Hari Terakhir Pendaftaran, Panwaslu Baturaja Timur Sudah Terima Ratusan Berkas Pelamar Calon Pengawas TPS


Baturaja,liputansumsel.com - Hingga hari terakhir pendaftaran Rekrutmen Calon Pengawas TPS pada Kecamatan Baturaja Timur pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturaja Timur, tercatat sudah ratusan orang yang telah mengambil dan menyerahkan berkas pendaftaran.


Hal tersebut disampaikan Al-Fatah selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Baturaja Timur bidang

Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi kepada media ini pada Sabtu siang (6/1/24) di ruang kerjanya.


Lebih lanjut Al-Fatah mengatakan dari laporan petugas bagian pendaftaran pada Jum'at kemarin, tercatat sudah ada sekitar 350 orang yang sudah mengambil dan menyerahkan berkas formulir pendaftaran dan bisa bertambah lagi hingga waktu penutupan pendaftaran pada hari Sabtu pukul 17.00 atau 18.00 WIB. 

"Ratusan orang tersebut akan diseleksi untuk menjadi pengawas-pengawas TPS pada sembilan kelurahan dan empat desa yang ada di Kecamatan Baturaja Timur. Satu pengawas untuk satu TPS," ujarnya. 


Ditambahkan Al-Fatah, sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka dari tanggal 2 Januari hingga 6 Januari 2024 atau selama lima hari sekaligus masa penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Selanjutnya pada tanggal 7 Januari 2024, pengumuman perpanjangan. Dari tanggal 7 Januari ini hingga 8 Januari 2024, penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2). "Setelah itu, pada tanggal 10 Januari 2024 nanti merupakan pengumuman lulus administrasi dan tanggapan atau masukan masyarakat hingga tanggal 21 Januari 2024. Adapun wawancara, dari tanggal 2 Januari hingga 17 Januari 2024. Untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 18 dan 19 Januari 2024. Lalu pergantian calon terpilih jika ada setelah didahului klasifikasi II pada tanggal 19-21 Januari 2024. Pelantikan pengawas TPS yang lulus seleksi pada tanggal 22 Januari 2024. Kemudian perpanjang rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2024," imbuhnya.


Ditanya soal apakah seluruh pelamar Pengawas TPS akan dicek data SIPOLnya, Al-Fatah mengiyakan hal tersebut. Namun apabila yang bersangkutan merasa tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol tetapi namanya dicatut dalam Sipol oleh partai tertentu, dipersilahkan meminta surat pernyataan tidak tergabung dalam parpol itu ke sekretariatnya.

"Tetapi apabila parpolnya tidak ikut pemilu 2024 dan sudah tidak aktif bahkan sekretariat atau pengurusnya tidak ada lagi, kami persilahkan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa yang bersangkutan tidak tergabung dalam parpol tersebut. Pada intinya kami tidak mau menghalang-halangi atau mempersulit seseorang mendaftar menjadi pengawas TPS," ungkapnya.


Al-Fatah berharap semoga perekrutan pengawas TPS yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Baturaja Timur dapat berjalan dengan sukses dan dilaksanakan sesuai aturan atau juknis yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.