Calon Ketua Partai Hanura Prabumulih Di Laporkan Ke Polisi

PRABUMULIH, liputansumsel.com - Salah seorang anggota yang juga calon Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Cabang Kota Prabumulih Wy tampaknya harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran dilaporkan oleh Hj Hidayanti (63) dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan. Merasa telah tertipu oleh terlapor sehingga mengalami kerugian uang tunai Ratusan Juta rupiah, korban akhirnya mengadukan terlopr ke Kantor Kepolisian Resort Kota Prabumulih dengan dengan nomor pengaduan LPB/151/V/2016/RESP RABUMULIH kasus perkara penipuan.

Berdasarkan pengakuan korban ke Penyidik Polres Prabumulih bahwa pada tahun 2014 lalu terlapor meminjam sejumlah uang kepada korban dengan alasan pembiayaan proyek di PT Pertamina EP Prabumulih. Untuk meyakinkan korban agar pinjaman dapat dicairkan, terlapor memanfaatkan keponakan korban mendatangi rumah korban dengan sejumlah dokumen kontrak kerja proyek di Pertamina EP Prabumulih.

Tidak tanggung-tanggung, bermodalkan dokumen kontrak kerja, terlpor berhasil membujuk korban untuk memberi pinjaman uang tunai ratusan juta rupiah. Seolah terbuai dengan terlapor, bahkan korban rela menggadaikan harta berharga miliknya berupa emas murni ke pegadaian dengan bunga yang cukup lumayan.

Ditengah perjalanan mengingat perjanjian diantara keduanya sudah memasuki tahap pembayaran, terlapor mulai menunjukkan gelagat tidak baik. Bahkan dana yang dipinjam dari Korban dibayar secara mencicil dan tidak sesuai dengan perjanjian. Pada tahun yang sama, korban pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Prabumulih. Namun hasil mediasi yang dilakukan Kepolisian membuat keduanya menandatangani perjanjian.

Namun janji tersebut kembali tidak bisa ditepati terlapor dan bahkan diduga sengaja ingin menggelapkan pinjaman tersebut dengan mengulur-ulur waktu pembayaran. Parahnya lagi kata korban, ia harus kecewa untuk yang sekian kalinya lantaran terlapor memberinya cek kosong alias cek yang tidak ada isinya.

Tak tahan dipermainkan, Akhirnya korban melaporkan kasus dugaan tindak penipuan tersebut ke Polres Prabumulih. 

Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP yang dikonfirmasi portal ini melalui Kabag OPS Kompol Andi Supriadi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini lanjut Kabag Ops kasusnya sedang ditangani dan diproses di satuan reserse kriminal Polres Prabumulih(Tim IJMI)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.