3 Pelaku Ilegal Taping Di Amankan Polres Prabumulih

PRABUMULIH, liputansumsel.com Tujuh pelaku pencurian minyak mentah (Illegal Tapping) milik Pertamina di unit 7 desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Rabu (14/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketujuh pelaku itu yakni, Hanif (23), Tipen (36), keduanya warga Sekayu, Musi Banyuasin serta Hadi (33), dan Yanda (39), warga desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dan Pendi (43), warga Kota Baru, desa Pagar Gunung, Kabupaten Muara Enim. Berikutnya, Safuan (36), warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan M Ali Mustofa (43), warga Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT). Dikarenakan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, ketujuh pelaku terpaksa ditembak oleh petugas dibagian kaki pelaku masing-masing.

Selain mengamankan pelaku, timsus Polres Prabumulih yang memback up petugas keamanan PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih berhasil mengamankan 116 jerigen berisikan minyak mentah dengan berat sekitar 4,5 ton. Selain itu, 2 pucuk senpi rakitan jenis pistol, 2 unit mobil jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia turut diamankan langsung ke Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tertangkapnya ketujuh pelaku itu ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat 13 orang kawanan pelaku sedang melakukan mencurian di wilayah lokasi unit 7 Desa Karta Mulya.

Saat itulah, petugas langsung melakukan penelusuran hingga mengetahui disemak-semak hutan sekitar sedang terjadi pencurian minyak mentah. Mengetahui hal itu, dengan sigap petugas pun langsung melakukan penyergapan. Petugas melihat, belasan pelaku sedang beraktivitas dilokasi itu dengan menggunakan dua unit kendaraannya melakukan aksi pencurian minyak mentah.

Namun, kedatangan petugas diketahui salah satu pelaku. Sehingga terjadi baku tembak antara petugas dan para pelaku. Melihat hal ini, para pelaku berusah melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung mengejar dan menembak serta mengenai tujuh orang pelaku. Sedangkan enam orang lain berhasil melarikan diri ke semak-semak hutan.

Salah satu pelaku Illegal Tapping Pendi mengauki perbuatannya tersebut. “Aku ini cuma disuruh wong bae. Yo, baru duo rit aku melok. Dak taunyo sudah digerebek polisi,” ujar pelaku dibincangi di RS Medical Pertamina.

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Andi Supriyadi SH SIk MH, membenarkan telah menangkap kawanan pelaku illegal tapping.

“Saat ini semua pelaku sedang diperiksa pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops.(pp/win)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.