Dinkes Anggarkan Dana Pendamping Pasien Rp 100 Ribu Perhari
Poto ilustrasi |
MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Tidak seluruh masyarakat mengetahui jika Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak hanya menjalankan program berobat gratis,tapi juga menganggarkan dana untuk pendamping pasien miskin yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan pemda setempat sebesar Rp 100 ribu perhari untuk maksimal dua orang pendamping.
Sekretaris Dinas Kesehatan Musi Rawas, Muhammad Nizar, Senin, (6/2) membenarkan adanya program tersebut dan hanya diperuntukan bagi keluarga sangat miskin.
"Kami tidak bisa memastikan berapa anggaran bantuan yang disediakan untuk meringankan beban pasien sangat miskin pada 2017 ini. Karena pencairan dananya setelah ada klaim dari keluarga pasien yang mendampingi pasien tersebut selama dirawat di rumat sakit.Jadi anggaran yang keluar dihitung dari total jumlah pendamping pasien itu sendiri, "katanya.
Dikatakan Nizar, adapun kriteria penerima dana pendamping pasien ini adalah masyarakat yang benar benar miskin berdasarkan keterangan lurah dan kades tempatnya berdomisili. Selain itu jelasnya berdasarkan data dari Bappeda.
Dikatakan dia, pencairan dana pendamping pasien ini setelah pasien yang didampinginya keluar dari rumah sakit tempatnya menginap dengan melampirkan bukti rawat inap dari rumah sakit bersangkutan diajukan ke Dinas Kesehatan. "Bukti pendukung lainnya KTP dan keterangan tidak mampu dari kades atau lurah.Setelah itu dananya langsung dicairkan dari Dinkes, "katanya.
Sementara itu warga Kabupaten Musi Rawas, Abdullah mengaku tidak mengetahui jika Kabupaten Musi Rawas juga menganggarkan dana pendamping pasien. "Syukurlah kalau ada, tapi semestinya program ini harus disosialisasikan kepada pasien yang benar benar miskin ,agar mereka tidak ragu dan bimbang membawa Keluarganya yang sakit untuk menjalani rawat inap di rumah sakit. Selama ini terkadang pasien miskin tidak mau dirawat kerumah sakit karena faktor tidak ada biaya, "katanya. (firman)
Tidak ada komentar
Posting Komentar