Pemkab OI siap Kucurkan 50M Untuk Gaji 13


Indralaya,Liputansumsel.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, telah menyiapkan dana senilai Rp 50 milyar yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji 13 dan gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) .Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) OI Hasnandar, belum lama ini.

Menurutnya,  dana senilai Rp 50 milyar bersumber dari APBD OI tahun 2017. Akan tetapi lanjutnya, mengenai teknis pembayaran gaji 13 dan gaji 14, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen Perbendaharaan.

"Untuk sisi keuangan dalam hal pembayaran gaji 13 dan 14 ASN, tidak ada kendala, kita siap melakukan pembayaran. Hanya saja, kita masih menunggu payung hukumnya dalam hal ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," terangnya

Ia menambahkan, apabila nanti payung hukum dari Kementerian Keuangan sudah ada, segera akan dibayarkan. saat ini pihak BPKAD OI telah menyiapkan surat permohonan pembayaran gaji ke-13 dan 14 ke masing-masing SKPD PemkabOI.

"Seandainya tanggal 5 Juni Surat Keputusannya sudah disahkan. Maka, keesokan harinya langsung kita bayarkan," lanjutnya.

Masih menurutnya, untuk pembayaran gaji ke-14 ASN paling tidak sebelum hari lebaran. Sedangkan, untuk pencairan gaji ke-13, biasanya sebelum anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru.


"Ya, gaji ke-14 dulu dibayarkan, karena gaji 14 merupakan setara dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Selanjutnya, baru gaji 13," tambah Hasnandar, seraya menyebut mengenai besaran gaji itu tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.