Yongki : Anggaran Alkes RSUD Tumpang Tindih, Diduga Kejaksaan Main Mata


OKI,---Liputan Sumsel.---Puluhan orang dari LSM Lidik Krimsus RI melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung. Kamis, (5/10/2017) Yongki Ariansyah SH selaku kordinator aksi mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut adanya praktek dugaan kongkalikong dalam pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di RSUD Kayuagung yang bersumber dari APBD OKI tahun 2016 dengan nilai milyaran rupiah

" ada kongkalikong dan tumpang tindih anggaran dalam pelaksaan pengadaan alkes dan obat-obatan di RSUD. Kita mintakan kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas." Kata Yongki.

Dalam tahun yang sama, sambung Yongki. terjadi pula pengadaan proyek yang sama dengan anggaran yang berbeda. Sehingga kuat dugaan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara

Bahkan dalam orasinya, para pendemo ini menilai kinerja Kejari OKI yang lamban dalam menindaklanjuti setiap berkas laporan yang disampaikan

" kalau setiap laporan lamban di tindak lanjuti, wajar kalau kami menduga pihak kejaksaan ada main mata dengan pihak RSUD." ucap Yongki

Kepala Kejasaan Negeri melalui Kasi Intel Kejari Kayuagung, Indra Gunawan berjanji akan mengusut tuntas dugaan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di RSUD Kayuagung

" dugaan dugaan tersebut akan di usut tuntas. soal tudingan kami main mata. kami telah bekerha dengan baik tanpa ada main mata seperti yang di tudingkan." Ucap Indra.(4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.