Kew-Baqo Resmi Maju Dari Jalur Independent

Pagaralam--Liputansumsel.com  Akhirnya, Pasangan Bakal calon wako dan wawako Kota Pagaralam dari Jalur Independent Hermanto(Kew) dan Musabaqoh (Baqo) Sepakat maju dalam Pilkada Pagaralam 2018 mendatang.

Keseriusan mereka ini tampak saat
menit- menit terakhir Batas waktu Penutupan Penyerahan Dokumen
yang ditentukan KPU yakni tanggal 29/11/2019 pukul 00.00 Wib keduanya menyambangi kantor KPU kota Pagaralam guna mengembalikan berkas dokumen dukungan beserta 11.610 lembar KTP dukungan sebagai syarat utama.

    Meskipun awalnya terjadi miskomunikasi antara KPU dan Hermanto (kew) namun melalui diskusi yang sangat alot akhirnya
 Hermanto dan Musabaqo sepakat untuk maju dalam pertarungan memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Pilkada kota Pagaralam periode 2018-2023 melalui jalur perorangan.

" Batas waktu yang di tentukan oleh KPU adalah pukul 00.00 wib menurut Peraturan KPU baru no 15 tahun 2017 yang menjelaskan tentang batas waktu pencalonan perorangan dan jangan salah paham dengan Peraturan KPU no 3 tahun 2017 dikarnakan isi dari PKPU itu tidak mengatur untuk batas waktu." Jelas Irfan A.Md Divisi SDM dan Partisifasi masyarakat

penyerahan berkas dukungan jalur perorangan dari Hermanto (Kew) dan musabaqo (Bako) yang diterima langsung oleh Ketua KPU kota Pagaralam beserta komisionernya pada pukul 22.30 wib 29/11/2017.(Ls/Rk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.