KPU OKI : Berkas ISO dan Aqor Dinyatakan Memenuhi Syarat

OKI-Liputansumsel. Berkas pencalonan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar- Djakfar Shodiq (ISO) dinyatakan lengkap oleh komisi Pemilihan Umum kabupaten OKI.

Pasangan ini mendaftar ke KPU OKI, Senin, ( 8/1/2017) setelah sebelumnya melakukan deklarasi bersama gabungan 5 partai pendukung-pengusung di lapangan segitiga mas kota kayuagung.

PAN, NasDem, PPP, PKB dan PBB


Ketua KPU OKI, Dedi Irawan mengatakan berkas pencalonan ISO dinyatakan lengkap. adanya perubahan format Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK yang harus disampaikan oleh pasangan calon pada tanggal 9-10 Januari 2018


" dari berkas yang kita terima dan kita teliti. semua berkas memenuhi syarat. karena ada perubahan format. LHKPN harus disampaikan dua hari kemudian."  Kata dedi.


jika dikemudian hari ada laporan masyarakat terkait indikasi pemalsuan dokumen bakal pasangan calon. dan sebagainya. sambung Dedi. KPU OKI akan melakukan verifikasi berkas persyaratan


" Kita tetap menunggu jika ada laporan masyarakat terkait dokumen yang meragukan termasuk ijazah dan lain-lain." sambung Dedi


Setali tiga uang. Dihari kedua pendaftaran. (9/1/2018) Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, Azhari-Qomarus Zaman mendaftar ke KPUD OKI. Berkas pendaftaran pasangan dari gabungan Partai Golkar, Hanura, PKS dan Gerindra ini dinyatakan lengkap oleh KPU OKI. (Arza) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.