Kejari Kota Pagaralam Angkat Bicara Mengenai Kualitas Aspal

Pagaralam,liputansumsel.com -
Akibat pekerjaan asal asalan tanpa menghiraukan kualitas pihak Dinas Pekerjaan Umum kota pagaralam dipanggil komisi III DPRD pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak Dinas Pekerjaan Umum yang di wakili oleh Arif selaku PPTK mengakui bahwa jalan tersebut tidak memenuhi kualitas mutu atau tidak standar,

Ketua komisi III DPRD kota Pagaralam Pandin Firmansyah,SE saat sidak ke lapangan tgl 16/01/18 mengatakan bahwa "dari kasat mata saja sudah ketahuan bahwa jalan ini tidak bermutu, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan aspalnya sudah banyak yang berhamburan, padahal sebelum jalan ini dilapis lagi aspal nya jalan ini sudah mulus tetapi setelah di aspal lagi malah jadi tidak halus, dengan terjadinya hal ini kami dari Komisi III memberikan sanksi kepada pihak pemborong agar tidak mendapatkan pekerjaan di wilyah Kota Pagaralam lagi dan memberi tempo selama 14 hari untuk melayer ulang supaya jalan ini halus". Ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kota Pagaralam JAJA saat di konfirmasi mengatakan kami sudah menanyakan kepada Pihak Dinas pekerjaan Umum dan sudah mengetahui bahwa pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi, "kami sudah menegur pihak Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan tersebut namun karena ini masih dalam tahap pemeliharaan maka kita akan beri waktu dulu, akan tetapi kalau jalan ini tidak di perbaiki maka kita akan melakukan proses hukum." Tegas Jaja (rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.