Polisi Kembali Ringkus Pelaku Begal

Indralaya.--liputansumsel.com--
Dedi Bin Arsan (28) warga Jalan Mataram Rt. 06 Rw. 02 Kelurahan Kemas Rindo Palembang  berhasil diringkus personel Unit Res Polsek Pemulutan di jalan Lingkar Selatan Desa Begayut, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (14/02)  sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku yang sempat buron dua tahun ini diringkus karena sudah melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal motor (Curas) milik Rifhan Surya P bin Brahana (30), warga Perumnas Kenten Palembang.

Aksi curas ini tidak dilakukan sendiri oleh tersangka Dedi, namun bersama tersangka Jumadi yang saat ini sudah ditahan di Lapas Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad melalui Kapolsek Pemulutan AKP  Zaldi,SH,M.Si di dampingi Kanit Reskrim Pemulutan Ipda Adrian Chandra, SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut

“Pada hari  Jum’at,  29 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB terjadi curas dengan cara pelaku Dedi bin Arsan membonceng pelaku Jumadi menggunakan motor jenis Honda Beat Pop warna putih. Kedua pelaku sudah mempunyai rencana untuk melakukan begal motor,” tutunya.

“Kemudian kedua pelaku berkeliling mencari target, dan ketika di tempat tersebut kedua pelaku melihat korban Surya P bin Brahana mengendarai motor Honda Revo warna Hitam sedang sendirian. Lalu kedua pelaku langsung memberhentikan motor korban, dengan cara menendang motor korban sampai korban dan motornya terjatuh,” ujarnya.

Masih menurutnya, pelaku Jumadi langsung menodongkan pisau ke korban, dan selanjutnya tersangka Jumadi membawa sepeda motor korban dan tersangka Dedi mengikuti dari belakang, meninggalkan korban di jalan.

“Adapun barang bukti yang saat ini berhasil kita amankan dari pelaku 1 (satu) baju abu-abu yang di gunakan tersangka dari pelaku Dedi dan dari Jumadi 1 buah buku BPKB Motor Honda Revo  Warna Hitam Merah dan 1 buah STNK Motor Honda Revo Warna Hitam Merah.

Selanjutnya pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara diatas 7 tahun,” jelas Zaldi. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.