LSM Bakti Prertiwi Pandu Perkasa Desak BULOG DIVRE Undur Diri

Palembang-Liputan Sumsel.Com
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Bakti Pertiwi Pandu Perkasa Provinsi Sumatera Selatan Angkat Bicara kepada Awak Media kamis 17/5/2018 perihal Beras Import dan Penyerapan beras petani di Provinsi Sumatera Selatan.

Beberapa waktu yang lalu tepat nya tanggal 8Mei 2018 kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)BAKTI PERTIWI PANDU PERKASA Provinsi Sumatera Selatan telah melayangkan Surat kepada  Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik Sumsel Babel Ungkap Biro Hukum lSM BAKTI PERTIWI PANDU PERKASA Prov Sumatera Selatan RIZALDI ALI GAFAR

 RIZALDI panggilan Lebih Akrab Biro Hukum LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BAKTI PERTIWI PANDU PERKASA Prov Sum-Sel menuturkan,Surat Yang kami Layangkan Kepada Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik Sumsel Babel bebunyi,

(1)"Bahwa penyelenggaraan pangan sesuai pasal 2,UU no.18 Tahun 2012 tentang pangan,berlandasan azaz-azaz
(a)kedaulatan(b)kemandirian,Yang kedua dua nya mengakomodir potensi sumber daya dan kearifan lokal(c)Ketahanan pangan yang salah satu unsurnya pemerataan yang tidak bertentangan dengan budaya masyarakat(keadilan),aktif dan produktif secara berkelanjutan,(d)keamanan(e)manfaat(f)pemerataan(g)berkelanjutan(h)berkeadilan.
(2)Bahwa Tugas Utama BULOG selain Menjaga dan mengelola stok pangan juga sebagai agen stabilisator harga pangan.
(3)Bahwa Provinsi Sumatera Selatan dalam kurun waktu januari hingga februari 2018 memproduksi beras sebanyak 767.989 ton dan tingkat konsumsi beras sebesar 140.539 ton,
'"itu berarti Provinsi Sumatera Selatan Mengalami surplus beras 626.000 ton.Sementara Produksi beras Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2017,sebesar 5.074.000 ton dengan surplus sebesar 2,3juta ton.

Masih Menurut Rizaldi(4)"Bahwa oleh karena itu pemerintah Sumatera Selatan yang didukung Oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta desakan oleh(Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia)Untuk menolak masuknya beras import terutama pada daerah yang surplus beras".
(5)"Bahwa dengan membanjir nya beras import di Provinsi Sumatera Selatan berpotensi dan secara faktual menurunkan harga beras ditingkat petani secara signifikan,bahkan dibeberapa kabupaten yang secara tradisional sebagai lumbung beras,harga beras ditingkat petani anjlok hingga mencapai harga Rp 8.300/kg".

(6)"Bahwa sejatinya dan secara Klasik,gejolak harga terjadi karena ada persoalan dilini distribusi dan tata niaga.Pada situasi ini(sudah menjadi rahasia umum)kartel dan mafia beras memanfaatkan kelemahan manajemen dan intigritas oknum tertentu pada tingkat pembuat kebijakan".

Rizaldi mempertegas(7)Bahwa ad indikasi pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah Provinsi dan juga patut diduga terjadi penghianatan terhadap para petani beras di provinsi Sumatera Selatan,manakala pihak BULOG DIVRE Sumatera Selatan Babel yang tadinya ditolak masuk melalui pelabuhan Boompetani"Palembang,justru memasukkan beras import tersebut melalui salah satu pelabuhan di Provinsi Lampung".
(8)Rizaldi mengeluhkan "Bahwa Import beras khusus tersebut meski tingkat broken dibawah5% tetapi dikategorikan masuk Klarifikasi beras medium yang harga HET-nya Rp9.450,-.Maka dengan anjloknya harga beras dipetani justru akan dimanfaatkan oleh mafia beras melaui prosesing tertentu yang relatif tidak terlalu makan beaya akan diolah menjadi beras premium yang harga HET-nya Rp 12.800,-/Kg.Jadi dengan disparitas harga yang secara faktual Rp 8.300,-Di tambah ongkos prosesing sekitar Rp 300,-Maka mafia beras bisa berpotensi meraup keuntungan sekitar Rp 4200,-Per Kg.sementara akibat membanjirnya beras import,petani terpuruk dengan tingkat jual dan harga hanya Rp8.300,-".
(9)Bahawa sesuai dengan rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian RI pada 15 januari 2018 disusul dengan Rakor berikutnya,BULOG diberi Fleksibilitas 10-20% dari HPP yang sebesar Rp7.300,-.Itu Artinya BULOG diperkenankan untuk membeli beras petani dengan rentang harga antara Rp8030 hingga Rp8.760,-sehingga dengan demikian tidak ada alasan bagi BULOG untuk tidak menyerap beras petani sesuai dengan INPRESS no.5 tahun 2015 yang mewajibkan BULOG untuk membeli beras petani.
(10)"Bahwa kenyataannya BULOG pada tahun tahun sebelum ini,selau menyerap beras petani dalam jumlah yang relative banyak tapi   untuk tahun ini beberapa sub DIVRE justru terjadi penurunan penyerapan sebesar kurang lebih 70-75%.Sebagai contoh sub DIVRE BULOG OKU yang biasanya serapan di triwulan pertama tahun 2017 sampai 3000 ton,untuk tahun ini hanya diberi kewenangan untuk menyerap beras petani sebesar 800ton".

Dengan Prolog diatas izinkan kami dari LSM BAKTI PERTIWI PANDU PERKASA Provinsi Sumatera Selatan Menyampaikan sikap.

(1)"menentang masuknya beras import yang diduga dilakukan oleh BULOG untuk daerah provinsi Sumatera Selatan yang selama ini mengalami surplus beras,,
(2)"untuk beras import yang diduga sudah terlanjur masuk melalui daerah Lampung agar supaya ditahan atau tidak dikeluarkan atau di distribusikan kecuali dalam keadaan Force majeur.
(3)Mendesak Pihak BULOG DIVRE Sumsel Babel untuk membuat statement melalui media cetak dan electronik untuk meminta maaf dan berkomitmen untuk kembali berpihak kepada masyarakat petani di Provinsi Sumatera Selatan.
(4)BULOG DIVRE Sumatera Selatan harus secara tegas mendukung upaya dan langkah langkah tegas Direktur perum BULOG bapak Budi Waseso dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung upaya memberantas dan membasmi adanya kartel dan mafia beras,yang diduga selalu memanfaatkan disparitas harga beras,akibat dari kebijakan"import beras khusus"yang diklarifikasikan sebagai beras medium.Padahal sejatinya dengan prosesing   relatif sederhana bisa diolah menjadi beras premium yang menjanjikan keuntungan berlipat..

Rizaldi menyambungkan(5)"Kami pun mendesak  BULOG DIVRE Sumatera Selatan Babel untuk menerbitkan Letter of Credit(LC)Yang baru sehingga tingkat penyerapan harus menjadi lebih optimal".
(6)"Persoalan Elementer ini haruslah dijawab dan dilaksanakan oleh kepala DIVRE BULOG Sumsel Babel sesegera mungkin!!!!!!sebab ini bisa menimbulkan gejolak sosial politik yang tidak kita inginkan bersama".

"Oleh karena itu sekiranya pihak BULOG DIVRE Sumsel Babel tidak mampu menyerap sinyal ini maka dengan etika dan sopan santun serta keluhuran budaya bangsa,mohon kiranya untuk mengundurkan diri.Tegas Biro Hukum LSM BAKTI PERTIWI PANDU PERKASA Prov Sum-Sel RIZALDI ALI GAFAR.

Dengan melayangkan surat Perihal Beras Import dan penyerapan beras petani di Provinsi Sumatera Selatan kepada Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik Sumsel Babel.
RIZAlDI BERHARAP"Surat yang merupakan refleksi dari jeritan masyarakat petani di daerah provinsi Sumatera Selatan agar segera di cermati.Pungkas nya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.