Polisi Amankan Tukang Buruk"an Bongkar Rumah

Inderalaya.--liputansumsel.com--
Satu dari dua orang yang berprofesi sebagai tukang buruk"an yang menggunakan sepeda,  ditangkap petugas Mapolsek Pemulutan, Selasa (1/5) pukul 08.40 Wib usai membobol rumah warga bernama Mulyadi (42) warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).


Anggota polsek Pemulutan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai pasal  363 di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan.


Tersangka yang berhasil diciduk berprofesi sebagai tukang buruk"an bernama Rudi bin Husin (37)  warga Lorong Hikmah 3, Plaju Palembang, sementara rekan tesrsangka yang buron bernama Iwan (40).


Kapolsek Pemulutan Akp Zaldi Msi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Andrean Candra,SH Serta  Katim Opsnal Bripka Zulkarnain A, ST.M.Si mengatakan Selasa (1/5) pukul 06.30 Wib, pelaku Rudi Bin Husin  bersama dengan pelaku lainnya  Iwan (DPO), mendatangi rumah korban dengan mengendarai 2 unit sepeda, dan Iwan/Pelaku (DPO) mencongkel/merusak pintu rumah korban (Mulyadi) dengan merusak gembok kunci pintu depan, kemudian mengambil tabung gas 3 kg dan kompor gas Rokok dan barang curian tersebut di simpan di sepeda milik pelaku Rudi yang ditangkap


Dikatakan Bripka Zulkarnain,  pada Selasa (1/5) pukul 07.00 Wib. Korban Mulyadi mengetahui barang miliknya hilang dicuri, dan menghubungi Team Crocodile Polsek Pemulutan yang di pimpin Oleh  Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi ,SH M.Si di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Andrean Candra,SH Serta  Katim Opsnal Bripka Zulkarnain A, ST.M.Si, dan anggota  yang sedang giat patroli antisipasi 3 C di seputaran Pegayut kemudian personil polsek pemulutan bersama warga dan korban mengejar pelaku dan mendapati 2 (dua) orang sedang bersepeda dengan alasan mencari barang bekas, dan mengejar ke 2 orang tersebut, hanya satu orang yang berhasil diciduk.


Kemudian dilakukan penggeledahan barang bawaan di sepeda pelaku. Didapatkan barang-barang curian milik korban.


"kita juga mengamankan bb yaitu
2 unit sepeda, 1 buah kompor gas, 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 (satu) bilah pisau, 2 bungkus rokok sampoerna, 1 (satu) bungkus rokok classmild, 1 (satu) kaleng rokok surya, 2 bungkus rokok djarum kuning. Saat ini pelaku sudah kita amankan,  satu orang yang dpo akan terus kita kejar, " jelasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.