Bagaimana Polisi ungkap Pembunuhan Poniyah dan Selfia



PAGARALAM - Liputansumsel.com

Sejak terungkapnya identitas mayat yang ditemukan warga Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, dialiran sungai Lematang, Senin (24/12/2018) oleh jajaran kepolisian resort (Polres) Lahat adalah Poniah (40) warga Gunung Gendang Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam yang dinyatakan menghilang bersama putrinya Selfia (13) sejak Rabu (19/12/2018). Berselang empat hari kemudian, Jum'at (28/12/2018) jenazah Selfia juga ditemukan dialiran sungai yang sama.

Mengetahui Poniah adalah warga Pagaralam dan diduga kuat adalah korban pembunuhan, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,.M.Si menginstruksikan jajarannya dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Pulau Pinang (Lahat)," Tidak membuang waktu, meskipun belum mendapat laporan dari keluarga korban, rasa tanggung jawab sebagai korp Polri, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Pulau Pinang lokasi dimana mayat ditemukan.  Kemudian mendatangi kediaman korban serta tempatnya bekerja, guna mencari data serta informasi mendalam dari pihak keluarga dan orang terdekat lainnya, dari sana kita memperoleh keterangan yang sangat signifikan dimana anak kedua korban S (8) yang meliahat ibu dan kakaknya dijemput tante Tika Herli (30) bersama seorang lelaki yang tidak turun dari mobil, pada Rabu sore," tutur Acep saat disambangi awak media, Sabtu (5/1/2019) diMapolres Pagaralam.

Berbekal informasi dari keluarga korban, polisi kemudian menginventarisasi barang milik korban, termasuk buku tabungan untuk mendalami kemungkinan motif perampokan.
" Kemudian kita melakukan identifikasi ke beberapa ATM yang kemungkinan akan didatangi korban, dan benar saja dari rekaman kamera pemantau ATM Bank BRI dan BCA, terlihat penampakan korban dan Tika pada sore dimana dinyatakan korban dan putrinya menghilang," imbuh Kasat.

Tidak sampai di situ saja, polisi segera melacak identitas dan profil Tika Herli. Dari keterangan para saksi dan keluarga korban, diketahui mantan TKW Taiwan yang sekarang beralamat di Jalan Mangga, Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan ini pernah menjadi istri seorang anggota polisi.

Informasi yang didapat polisi dari transaksi perbankan, tercatat adanya penarikan sejumlah uang dari rekening Poniah pada hari yang sama. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Tika adalah pelaku pembunuhan Poniyah. Diketahui, Tika memang sering berhubungan dengan Poniah yang semasa hidupnya tercatat sebagai karyawan salah satu toko kue di Pagaralam,

Tidak hanya itu, polisi juga mendapat petunjuk lain yang menguatkan dugaan bahwa ada keterlibatan orang lain selain Tika  dalam kasus ini. Diketahui, beberpa hari terakhir Tika sering terlihat bersama Riko Apriadi (20) Warga Lesung Batu Kabupaten Enpat Lawang dan Jefri Ilto Syaputra (17)  tercatat sebagai warga Perum Talang Jeribg Bukit Sentosa Kota Palembang yang beberapa hari terakhir sempat menginap di Hotel Telaga Biru dan Hotel Garuda ZZZ, hal ini dibuktikan dari catatan buku tamu resepsionis kedua hotel tersebut.

Setelah menemukan fakta-fakta yang menguatkan bahwa Tika, Riko dan Jefri adalah pelaku, polisi mengintensifkan pengejaran mereka bertiga. Berbagai petunjuk dikumpulkan untuk mengetahui keberadaan mereka dan diketahui mereka sudah melarikan diri ke Jakarta.

" Meskipun lokasi penemuan jenazah kedua korban berada diwilayah hukum Polres Lahat, namun kami berkeyakinan berdasarkan insting dan perhitungan yang matang kedua korban dihabisi diseputaran Pagaralam, dan merupakan tanggung jawab kami untuk mengungkapnya, " lanjut mantan Kapolsek Penukal Abab Kabupaten Pali ini.

Meski terselip spekulasi,  tim satreskrim Polres Pagaralam, yang dipimpim Iptu Acep Yuli Sahara yang sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jakarta Barat, berangkat menuju ibu kota. Pada hari Selasa (1/1/2019) mereka berhasil menangkap ketiga pelaku. Mereka digerebek saat sedang berada dipenampungan TKI dikawasan Srengseng Kedoya Jakarta Barat.

"Para pelaku ditangkap di sebuah penampungan TKI saat persiapan berangkat ke Taiwan, setelah mengakui sebagai pembunuh Poniah dan putrinya, pada hari Rabu, (2/1/2019) mereka langsung kita terbangkan menuju Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " sambung kasat.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan ketiga tersangka, terungkap bahwa Tika Herli adalah otak dan perencana pembunuhan keji  ini, dimana kedua korban dihabisi diseputaran simpang mbacang Pagaralam dengan cara dicekik dan di hantam menggunakan balok kayu, kemudian mayatnya dibuang dari Jembatan Ndikat setinggi lebih kurang 20 meter.  Riko dan Jefri sebagai eksekutor dijanjikan imbalan uang sebesar 5 juta rupiah dan akan diberangkatkan menuju Taiwan.

Dari keterangan otak Pelaku, Tika Herli. Motif pembunuhan ini berlatar belakang hutang piutang, namun belum diperoleh keterangan yang pasti siapa yang berhutang, " Menurut keterangan tersangka, motif dia menghabisi korban adalah masalah hutang piutang, namun kami belum merinci siapa yang berhutang dan berapa jumlahnya, apapun alibinya itu nanti bisa disampaikan saat di Pengadilan, yang jelas kasus ini adalah pembunuhan berencana dan polisis menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.  Terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari kerjasama banyak pihak, Polres Lahat, Polres Jakarta Barat dan saksi-saksi lain," Pungkas Acep.(JF/Rick)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.