Peserta CPNS Sambangi Kantor Regional 7 dan Kanwil Kemenag Sumsel, Protes Hasil Kelulusan



Palembang, Liputan Sumsel. Com -
Beberapa peserta yang tidak puas dengan hasil pengumuman dalam mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Agama Provinsi Sumatera Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya menyambangi kantor BKN dan Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (21/01/2018).

Kedatangan mereka mempertanyakan mengenai hasil pengumuman CPNS di lingkungan Kemenag Sumsel yang di duga ada  sebuah kejanggalan .

Salah seorang peserta tes CPNS Kemenag, atas nama Yuri menyatakan,  dirinya dalam tes SKD memiliki nilai tinggi.  Namun saat tes SKB hanya tes mikro teaching yang kecil. "Saya sudah honor selama 5 tahun.  Tapi saya diberi nilai kecil untuk mikro teaching.  Yang dinyatakan lulus juga yang nilai SKD nya tidak tinggi, " ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara  (BKN) Regional 7 Agus Sutiadi mengatakan, bahwa BKN dalam penerimaan CPNS Kemenang ada satu sisi yang tidak menjadi bagian dari BKN,  seperti dalam proses tahapan lanjutan mengenai Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag, mengenai seleksi Kompetensi Dasar (SKD) itu diserahkan ke kami. Namun, Untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) itu dari awal menjadi wewenang Kemenag Sumsel.

"Jadi disitu (kemenag) bisa dimintai keterangan mengenai transparansinya.  Sepanjang bisa dijelaskan,  keluhan itu bisa langsung dijelaskan,"

" SKB-nya tidak ditempat kami, Kalau SKB ditempat kami, tentunya bisa kami jelaskan. Tapi, untuk penerimaan CPNS Kemenag Sumsel ini,  SKB-nya  dilaksanakan oleh Kemenag," ungkapnya.

Agus menambahkan,  untuk penentuan hasil kelulusan CPNS Kemenag, itu Kemenang yang  menghitung.  Kemudian yang dinyatakan lulus, diserahkan ke BKN.  " Kami keluarkan NIP nya. Tanyakan lah masalah ini ke Kemenag,  kalau sudah disahkan CPNSnya,    tidak bisa diganti.  Nanti ada masalah lagi. Yang mengusulkan Kemenag,  kami mengesahkan SK," ucapnya. 

Kuasa Hukum dari peserta CPNS,  EL Mangku Anom saat  menuturkan, mengenai keterbukaan terkait hasil pengumuman CPNS ini sangat di tunggu kejelasannya.

"Yang jelas aturan masalah proses perekrutan CPNS itu ya ini dijalankan.  Ada beberapa hal permohonan kami. Kami akan ke kemenag,  meminta penjelasan.  Mana tolak ukur,  dinyatakan gugur. Harus dijelaskan,  kalau tidak dijelaskan itu terlihat tidak jujur. Kami tidak puas kalau ini tidak dibuka," ucapnya.

Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H Abadil MSi mengungkapkan,  yang ikut rekrutmen Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Jakabaring dari 5.000 orang.  Ternyata  69 yang lulus passing grade.

"Jatah formasi Sumsel 274 yang diterima atas usulan dearah.  Sistem passing grade diubah perangkingan, dinyatakan 648 yang ikut SKB, untuk memperebutkan 274 formasi,"ulasnya.

"SKB ini terdiri dari psikotes,  Wawancara kebangsaan dan mikro teaching (praktek kerja) . Kami telah melaksanakan sesui prosedur. Setelah penilaian,  itu dikirim ke pusat.  Sistem itu telah dilalui," ucapnya.

Kasubag Kepegawaian dan Ortala H Jaya menuturkan,  cara sistem penilaian yaitu SKD  40 persen, dan SKB 60 persen.

"Manteri Agama,   ingin ASN  di Kemenag Punya wawasan kebangsaan, dan punya pemahaman yang baik dan benar,"katanya.

"Untuk mikro teaching,  harus jadi pendidik.  Bagaimana pedagogiknya.  Penguji ada otoritas tersendiri," paparnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi menambahkan,  untuk penguji CPNS itu diambil dari UIN Raden Fatah.

"Nilainya pakai sistem elektronik.  Kita bangga rekrutmen seperti ini.  Saya senang,  mengungkapkan ketidakpuasan dengan cara benar. Awalnya 69 orang yang lulus passing grade.  Kita, ajukan ke Menag,  Menpan.  Keluarlah proses perengkingan.

Kelulusan itu,  semua komponen psikotes,  wawancara dan mikro teaching. Kita jelaskan kedudukan kita.  Kita hanya pelaksana.  Kalau tidak puas,  temui Biro Kepegawaian,  Biro Hukum dan Menpan," pungkasnya.(A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.