Ahmad Yani : Membayar Pajak Adalah Kewajiban


Muara Enim, liputansumsel.com--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim menggelar Acara Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi dan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh Orang Pribadi, Kamis (21/02) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.
Dengan 4 (empat) orang Narasumber semuanya berasal dari KPP Pratama Pabumulih, dan Peserta terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta Seluruh Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pelaku Usaha/ Badan Usaha di Kabupaten Muara Enim.

Hadir langsung Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM. Pimpinan KPP Pratama Prabumulih, Kepala KP2KP Muara Enim, Unsur FKPD Kabupaten Muara Enim, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Muara Enim mengatakan, Kita sebagai warga Negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan kita kepada Negara. karena pajak merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Negara karena merupakan sumber terbesar penerimaan Negara.

Sudah seharusnya kita sebagai  Pejabat, Tokoh Masyarakat, Aparatur Sipil Negara dan Pelaku Usaha menjadi contoh atau teladan, harus terdepan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat, salah satunya yaitu dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018. dalam mengisi SPT tersebut jangan hanya mengugurkan kewajiban saja, tetapi isilah dengan benar jumlahnya, lengkap pendukungnya, dan jelas sumbernya. Ujarnya.

Dengan demikian kita berharap masyarakat umum menjadi lebih terpacu semangat dan keinginannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya.

Bupati Menambahkan, Semoga dengan kesadaran dari seluruh wajib pajak dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakannya, target penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung dalam menopang pembiyaan APBD Kabupaten Muara Enim, sehingga Kabupaten Muara Enim kedepan menjadi lebih baik guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.

Bupati mengajak kepada Seluruh masyarakat Wajib Pajak di Seluruh Kabupaten Muara Enim untuk segera menyampaikan SPT Tahunanya lebih dini, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2019, sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya.

Perlu kita sadari bahwa, wujud tanggung jawab warga Negara terhadap Bangsa dan Negara yaitu perpajakan bukan sebagai beban tetapi sebagai kewajiban. Pungkasnya. Sumber Diskominfo

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.