Pemkab Muba Terus Kebut Rencana Pendirian Pabrik Kelapa Sawit
SEKAYU - liputansumsel. Com--Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berupaya perkebunan kelapa sawit menarik perhatian banyak investor. Kehadiran investor ini membawa angin segar mendongkrak PAD Muba, salah satunya PT MUBA GLOBAL LESTARI (MBGL) yang bermaksud bekerjasama dengan PT Petro Muba membangun pabrik kelapa sawit di Muba.
Menurut paparan Direktur Utama PT MBGL, Bintang Aryana menjelaskan bahwa dari tujuh lahan yang pernah di survey akhirnya terpilih lahan milik H Yusuf Senen dan untuk perizinan dr PT MBGL masih dalam proses. Pabrik kelapa sawit yang direncanakan akan berdiri di Muba, direncanakan berlokasi di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh dengan luas 26,9 Hektar.
"Kami memastikan 15 tahun kedepan dengan asumsi perbandingan antara minyak kelapa sawit kasar atau CPO yang diproduksi dalam setiap kilogram TBS (rendemen kelapa sawit) yang dihasilkan, bisa dipastikan besaran PAD yang masuk ke Kabupaten Muba dapat meningkat, "jelasnya pada paparan/expose Progres Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT MBGL, bertempat di Ruang Rapat Randik, Jum'at (26/7/2019).
Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Rusli SP MM selaku pimpinan rapat menyambut baik atas kerjasama ini, dimana realisasi nya nanti melalui PT MBGL ini, Muba bisa menghasilan minyak goreng sendiri, dan tentu saja mendatangkan PAD untuk Kabupaten Muba.
"Namun ada hal yang perlu diperhatikan dibalik kerjasama ini, pertama agar legalitas ini benar-benar clear dari semua pihak dan harus sesuai aturan, jangan sampai mengorbankan BUMD sendiri, kita yang membuat aturan kita yang melanggar, "ujar Rusli.
Dikatakan Rusli, selain itu juga Pemkab Muba memberi saran kepada PT MBGL agar siapkan kebun terlebih dahulu baru dirikan pabrik. Kerjasama perdagangan ini harus tegas, terkadang di awal bagus namun berakhir tidak bagus, untuk itu harus berhati-hati.
"Kami siap mendukung dan mengapresiasi serta mendorong kerjasama apapun itu dan kami sesuai arahan bapak Bupati wajib mengawal dan memberikan kemudahan kepada investor yang akan berinvetasi di daerah kami, namun untuk menjaga semua berjalan dengan baik tentunya semua proses percepatan dimaksud kita wajib dan mengikuti sesuai aturan yang berlaku , perlu di kaji ulang soal legalitas dan kerjasama pihak terkait untuk menghindari hal-
hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari. Kami Pemkab Muba siap membantu semua investor sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "ucapnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar