Dana Desa Gunung Megang Dalam Raib Ratusan Juta Rupiah

Muara Enim, Liputansumsel.com
Aksi pencurian uang Dana Desa (DD) kembali terjadi. Sebelumnya menimpa Pemerintahan Desa Tanjung Serian, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim sebesar Rp.428.640.000.

Kini menimpa Pemerintahan Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Sebanyak Rp.352.500.000, dana desa milik Desa Gunung Megang Dalam, Kabupaten Muaraenim, Rabu (27/11) sekitar pukul 12.45 dirampas bandit jalanan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (30/11/2019), kejadian tersebut bermula ketika Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Indra Jaya bersama Kasi Keuangan yang merangkap Bendahara, Fauko Rahma berniat mencairkan Dana Desa.

Kemudian keduanya dengan menggunakan mobil Calya sekitar pukul 10.40 sampai di Bank Sumsel dan memarkirkan mobil.

Lalu keduanya masuk kedalam Bank Sumsel mencairkan uang tersebut dan sekitar pukul 11.00 keluar dari Bank Sumsel.

Kemudian keduanya berniat langsung pulang ke desanya, namun ketika mobil melintas di jembatan Enim I, korban merasakan mobil goyang dan diteruskannya sampai depan terminal kota Muaraenim atau tepatnya di depan mini market 212.

Kemudian kedua korban keluar memastikan dan ternyata ban mobil kempes dan langsung diganti dengan ban serap.

Setelah selesai menganti ban korban pun melanjutkan perjalanan menuju Gunung Megang.

Sekitar pukul 12.45, korban tiba di depan toko bangunan Sinar Surya Desa Gunung Megang Dalam dan keduanya turun masuk kedalam toko untuk membayar utang, tetapi dengan meninggalkan uang ratusan juta yang disimpan dalam tas di dalam mobil.

Ketika sedang di dalam toko, kedua korban mendengar alarm mobil berbunyi dan keduanya langsung keluar dari toko dan melihat dua orang pelaku berlari sambil menaiki motor jenis matic yang sudah menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung melarikan diri pada saat keduanya meneriakkan maling dan mengejar hingga ke jalan lintas Desa Perjito tetapi akhirnya kehilangan jejak.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 352.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol lrawan Andeta didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto, membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Gunung Megang, dan kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas gabungan sat Reskrim Polres Muaraenim.

Untuk barang bukti kita mengamankan satu buah paku penggembos ban.

Dan pihaknya menghimbau kepada Kades yang akan mengambil uang dalam jumlah banyak gunakan pengawalan kepolisian untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Dan jika mengambil uang jangan ditinggal dimobil.

"Tim kita sedang lidik, doakan saja cepat terungkap," pungkas Irwan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.