Kades Baru Ditenggat 3 Bulan Susun RPJMDes

OKI--LiputanSumSel.Com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir meminta kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam waktu 3 bulan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq saat melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Pampangan, Selasa, (21/1).

“Saudara-Saudara Kepala Desa agar segera menyelesaikan RPJMDes maksimal tiga bulan dari pasca pelantikan ” kata Shodiq.

Penyusunan RPJMDes ini nantinya diharapkan bisa mengakomodir visi misi yang di kampanyekan Kepala desa terpilih untuk 6 tahun kedepan.

RPJMDes yang disusun bersama tim dan melalui musyawarah desa ini juga tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat desa, Harap Shodiq.

"Diharapkan kepala desa terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Rangkul semua elemen, hindari tindakan yang merugikan masyarakat dan yang melanggar ketentuan. Jalin kebersamaan, persaudaraan dalam membangun Kabupaten OKI maju, mandiri, sejahtera" ungkapnya.

Sementara Kepala DPMD OKI, Hj. Nursula Mengungkap sangat penting RPJMDes segera disusun untuk menentukan besaran alokasi anggaran yang diterima masing-masing desa ke depan.

“Bila telat disusun, besaran anggaran tidak bisa ditentukan, maka pembangunan desa akan terhambat” ujar Nursula.

DPMD dalam hal ini, tambah dia, akan terus berkoordinasi dan membimbing para kades baru terkait penyusunan APBDes dan RKPDes.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.