Polsek Keluang Terus Gencar Menyampaikan Maklumat Kapolri Pencegahan COVID-19

MUBA-liputansumsel.com-menyampaikan maklumat kapolri nomor : Mak / 2 /III / 2020. Diantaranya masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar. Baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalaui kapolsek Keluang AKP,Sapta Eka Yanto SH.MH terus gencar berkeliling desa di wilayah kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin dengan diiringi Anggotanya bersama Koramil Sungai Lilin Pol PP hal ini di lakukan untuk guna pencegahan menyebarnya Virus Corona Covid – 19.

Dalam pantauan awak media Rabu (25/3/20) Kapolsek bersama anggotanya bersama anggota koramil Sungai Lilin anggota Pol PP berjalan kaki melewati di depan rumah warga sambil membawa toa menghimbau warga agar mematuhi maklumat Kapolri mensosialisasikan maklumat Kapolri ke warga terus kita lakukan dan meminta masyarakat yang berkumpul agar membubarkan diri.Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya,” himbaunya.

Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi sejak dini melindungi masyarakat agar merasa lebih aman dan tidak takut dan tidak panik tetapi tetap waspada terhadap Covid-19 atau virus Corona,” ujar nya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat mengurung diri didalam rumah dulu tidak berada di tempat tempat yang sifatnya bergerombol atau kerumunan massa.
Sementara ini yang sifatnya hajatan ataupun ada arisan ibu-ibu sementara kita hentikan dulu untuk menghindari berkumpul perlu di ketahui Virus Corona ini apabila kita dekat akan menular kita tidak mengetahui kapan virus itu datang tapi kita mencegah paling tidak minimal orang orang jaraknya 1 – 2 meter.

Karna Maklumat kapolri yang sipatnya tidak menimbulkan massa atau keramaian apabila ada yang melakukan hajatan kita akan upayakan untuk di tunda,”tuturnya.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.