Di tengah COVID-19 PLN rayon sekayu putus meteran listrik

MUBA-liputansumsel.com- dalam pandemik Covid-19 membuat seluruh lapisan masyarakat terkena dampak apalagi berdampak pada masyarakat yang kurang mampu.

seperti halnya,terjadi di keluarga Sumantri bin muhamad ali warga Jln sungai angit, KM 2 Rt 06 dusun 1 Desa Toman Kecamatan Babat Toman, kemarin (27-04-2020) kembali di buat susah oleh pihak PLN rayon sekayu yang memutuskan jaringan listrik di rumah mereka karena meteran listrik yang di gunakan oleh sumantri itu tidak terdaftar di pihak PLN ataupun bodong.

Saat awak media mintai keterangan melalui via telpon sumantri mengatakan membenarkan bahwasanya,sudah dua hari yang lalu listrik saya di putuskan oleh pihak Pembangkit Listrik Negara (PLN) rayon sekayu dengan alasan pihak PLN mengatakan bahwa meteran listrik saya itu tidak terdaftar di PLN (bodong),jelasnya.

Lanjutnya,"saya memasang meteran listrik tersebut sudah sejak tiga tahun yang lalu kurang lebih dan saya langsung mengurus pemasangan tersebut di kantor PLN rayon sekayu dengan menyetor uang sebesar Rp.1.500.000 di pihak PLN rayon sekayu",cetusnya.

Masih di jelaskannya,kenapa baru saat ini baru di beri tahu kalau meteran listrik milik saya itu tidak terdaftar di pihak PLN rayon sekatu terus uang yang saya setor ke pihak PLN tersebut untuk apa,jelasnya bertanya tanya.

Sementara Satoto Waliun mewakili Ormas Laskar Merah Putih angkat bicara saya menghimbau untuk situasi saat ini marilah seluruh lapisan element saling bantu sesama bukan malah justru menyulitkan, negara saja memberi bantuan kenapa kita tidak punya toleransi

Terpisah saat awak media mintai statmet Irsan selaku Humas PLN melalui via WhatsAap mengatakan Kwh itu sdh dimatikan sejak Tahun 2017 gara-gara nunggak.. otomatis hilang dari Data induk PLN tidak berlangganan lagi...
Tiga Tahun ini intinya tidak bayar-bayar listrik pak.pungkasnya(agung/team).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.