Digagalkan saat mendaftar, BPD hipmi sumsel di duga tidak netral

Palembang,liputansumsel.com--
Pencalonan Bakal Calon Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkesan tidak transparan. Hal ini terlihat jelas saat Hermansyah Mastari, salah seorang anggota hendak  mencalonkan diri terkesan dijegal panitia lantaran beberapa persyaratan  mencukupi.

Alex Febrian selaku Tim Pemenangan Hermansyah mengatakan, pendaftaran bakal calon ini dinilai tidak transparan lantaran ada persyaratan yakni salinan SK kepengurusan dan sertifikat diklat yang tidak diserahkan ke seluruh anggota dan pengurus.

"Terkait SK kepengurusan, calon kami Sudah melaksanakan dengan buktik Foto-foto pelantikan yang sudah kami lampirkan, namun tidak menerima salinan SK. Begitu juga dengan sertifikat peserta Diklatda, balon Hermansyah pernah ikut jadi peserta diklatda pada Maret 2018, bahkan seluruh BPC semua sudah mengikuti," jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjut Alex, bakal calon yang mendaftarkan diri awalnya hanya ada 2 orang bakal calon, namun disaat akhir pengumuman sudah ada calon lain yang mendaftarkan diri.

"Pendaftaran bakal calon yang dinyatakan persyaratannya lengkap oleh panitia, tidak kami ketahui sebelumnya, ada apa ini. Sejauh ini kami tidak ada ruang untuk membantah, kami telah digugurkan dengan alasan admistrasi yang tidak lengkap," keluhnya.

Namun demikian, kata Alex, pihaknya akan melaporkan atas ketidak puaskan terhadap panitia Musda ini dan melayangkan surat keberatan dan mosi tak percaya terhadap panitia SC ke BPD diteruskan ke BPP.Tegas Alex.

"Menurut kami kalau mereka mempersalahkan SK dan sertifikat, berarti mereka cacat dalam mengurus organisasi ini," tandasnya seraya berharap kedepan marwah organisasi ini lebih baik, itulah salah satu alasan pihaknya mencalonkan Hermansay sebagai balon Ketum BPD HIPMI Sumsel." tegasnya (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.