Bertepatan Cuti Bersama Disdukcapil Kota Palembang Tetap Buka Pelayanan Bagi Masyarakat


Palembang, Liputan Sumsel.Com  - Meskipun bertepatan dalam hari cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang tetap membuka layanan bagi masyarakat Palembang secara gratis dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Protokes). 


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu, Kamis (29/10/2020).


"Kita masih tetap membuka pelayanan selama hari libur, yaitu tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020, dengan pelayanan gratis, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Itu juga termasuk 9 UPT Disdukcapil di Palembang," kata Sahlan.


Dirinya mengajak masyarakat kota Palembang untuk terus memanfaatkan pelayanan gratis yang diberikan Disdukcapil Palembang tersebut guna mempermudah seluruh masyarakat dalam proses pendataan.


"Dan sekali kita ingatkan, bahwa semua pelayanan itu gratis. Namun tetap patuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker," singkatnya.(Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.