Tiga Tsk ranmor di amankan polsek keluang


Muba - liputansumsel.com--Tiga Pelaku Curanmor di amankan Polsek Keluang Resor Muba. Selasa, (20/10/2020) Malam. Dua di antaranya berstatus Kan Ayah dan Anak. 


FIRDAUS (39) Warga Kel.Keluang Kab. Muba yang menjadi korban, mengalami kerugian Sebesar sebesar Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Satu Unit kendaraan motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5826 BAN milik korban yang dicuri tiga pelaku dengan cara mengeser secara bersama Pintu Geser yang terbuat dari Seng. Setelah berhasil, ketiga Nya membawa lari Sepeda Motor korban yang terparkir. 


SUHARMIN Als ENDONG (41)  REZA SAPUTRA (18), SENDI ULTRA (17) ketiganya merupakan warga Kel.Keluang Kec.Keluang Kab.Muba, Saat ini ketiganya telah diamankan Polsek Keluang. 


"Ide nya kami berdua pak, trus kami kerumah korban tu senin pak (19/10/2020) pagi. Kami jingok sepi trus kami geser pintu seng nyo abis tu lubang kontak nya kami rusak" Beber Suharmin dan reza. 


IPTU DWI RIO ANDRIAN,S.ik selaku Kapolsek Keluang yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik saat dikonfirmasi membenarkan tiga pelaku curanmor yang telah di amankan tersebut. 


"Pelaku Reza dan sendi kita Terima yang diserahkan langsung oleh korban. Lalu kita pengembangan dan berhasil menangkap Suharmin. Sendi serta suharmin ini berstatus kan ayah dan anak" Kata Rio saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020) pagi tadi. 


Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya, ketiga nya akan dikenakan hukuman sesuai pasal yang berlaku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.