Dua Pelaku Judi Song di Bekuk Gass poll Polsek Pancung soal, Tiga Kabur.


Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Anggota Polsek Pancung Soal saat itu sedang melaksanakan patroli mendapatkan beberapa orang sedang asik bermain judi song atau remi disebuah warung. Tiga pelaku berhasil kabur sedangkan 2 pelaku ditangkap.


Dua pelaku judi song dengan uang IJ  49, dan Ik 40, warga kampung Pamatang tangah, Kenagarian Damar lapan batang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel. Sabtu 17/4 pukul 00.05 Wib tidak berkutik, saat digrebek anggota Polsek Pancung Soal.


Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK, MM melalui Kapolsek Pancung Soal Iptu Dedy Arma, SH.MH mengatakan, pengerebekan permainan judi song atau remi disebuah warung tersebut dari 5 orang pemain diantara 3 orang langsung melarikan diri.


” IJ 49, dan Ik 40, warga kampung Pamatang tangah, Kenagarian Damar lapan batang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel,” tegas Kapolsek pada media, Sabtu 17/4.


Sementara itu, barang bukti barang bukti berupa bola lampu merek hannochs, serta kartu remi song dan uang yang berserakan dan serta tikar karpet alas duduk pemain. Kita amankan ke Mapolsek Pancung Soal guna penyidikan lebih lanjut.


Disampailan Kapolsek Pancung Soal Iptu Dedy Arma, SH, MH, memang di saat bulan suci Ramadan ini kami polsek meningkatkan patroli antisipasi kejahatan malam hari di samping pengamanan tempat ibadah.


Jika ditemukan kejadian tindakan pidana dilapangan ini akan kami proses secara hukum karena meresahkan dalam orang berpuasa kita malah berbuat sebaliknya ungkap Kapolsek.


” Kita berharap kerjasama dari semua pihak. Bersama menjaga Kamtibmas,” himbaunya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.