Puasa, Jam Kerja Pegawai Berkurang 1,5 Jam

 


PRABUMULIH –  Selama bulan suci ramadan, jam ngantor pegawai di lingkungan pemerintah kota Prabumulih berubah.

Kalau biasanya ngantor mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB lima hari kerja, Senin hingga Jumat.

“Di bulan puasa ini pegawai mengalami pengurangan jam kerja sekitar 1,5 jam, ngantor mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala BKPSDM, Beny Rizal SH MH kepada awak media, Selasa kemarin.

Ungkap Beny, karena waktu kerja lebih singkat di bulan ramadhan ini. Ia mengimbau, agar para pegawai meningkatkan etos kerjanya guna peningkatan pelayanan publik.

“Selain mengimbau, agar menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini. Pegawai juga, kita imbau meningkatkan kinerjanya lagi di bulan puasa ini,” tukas Mantan Kabag Hukum dan Perundang-Undangan ini.

Sambungnya, agar pelayanan publik tetap berjalan di bulan suci penuh rahmat ini. Tak lupa, ia menyarankan agar para pegawai bekerja sesuai dengan tupoksi telah ditetapkan.

“Kalau pegawai bekerja sesuai tupoksinya, pelayanan publik di tengah ramadhan ini akan seperti biasanya dan tidak mengalami kendala,” bebernya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.