MARI SADAR DAN PEDULI PADA APBN KiTa

Oleh Hasbi Jusuma Leo, S.E.* 


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Selatan mempublikasikan APBN KiTa (kinerja dan fakta) dihadapan dua puluhan awak media massa cetak dan elektronik di aula GKN Palembang pada tanggal 28 Juni 2021.

Publikasi APBN KiTa merupakan bentuk transparansi atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat Sumatera Selatan. Pada kesempatan itu Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana mengajak masyarakat untuk sadar dan peduli APBN.

Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan merupakan koordinator kuasa Bendahara Umum Negara (BUN). Selain itu  berperan juga sebagai Chief Economist Regional dan representasi Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan.

Publikasi APBN itu memaparkan kinerja realisasi penyaluran dan fakta sumbangan APBN bagi pemulihan ekonomi. Berisi data sampai dengan bulan Mei 2021 di Sumatera Selatan.

Realisasi pendapatan negara adalah sebesar Rp. 4.761,5 milyar. Tumbuh 2,57% dibandingkan dengan periode yang sama pada  2020 sebesar Rp. 4,199,4 milyar.

Realisasi belanja negara adalah sebesar Rp. 6.990,8 milyar. Tumbuh 4,78% dibandingkan tahun lalu. Belanja Pemerintah Pusat sebesar 34,22%. Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 31,35%.

Penyaluran dana penanganan Covid-19 sebesar Rp. 49,58 miliar. Terdiri dari belanja barang sebesar Rp. 42,19 miliar dan belanja modal sebesar Rp. 7,39 miliar.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan jauh lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi tetangga Jambi, Lampung, dan Bengkulu selama kurun waktu triwulan I 2019 sampai dengan triwulan I 2020. Akibat tekanan pandemi Covid-19 ekonomi Sumatera Selatan terkontraksi minus 1,58% sampai dengan 0,41% pada triwulan kedua tahun 2020 sampai dengan triwulan pertama tahun 2021 secara Year on Year.

Namun kondisi ini masih lebih baik dibanding PDRB nasional yang terkontraksi lebih dalam mencapai minus 5,32% sampai dengan minus 0,74%. APBN dan PEN mampu menjaga ekonomi Sumatera Selatan tidak terkontraksi lebih dalam.

Program PEN adalah salah satu hasil konkret pelaksanaan APBN. Program tersebut meliputi sektor perlindungan sosial, program padat karya, dukungan kepada UMKM dan korporasi, dan sektor kesehatan.

Bidang perlindungan sosial di Sumatera Selatan telah terealisasi Rp. 1.454,89 triliun. Terdiri dari Program Keluarga Harapan sebesar Rp. 449,40 miliar kepada 626.850 keluarga, kartu sembako sebesar Rp. 140,76 miliar kepada 2.383.407 keluarga, bantuan sosial sebesar Rp. 140,76 miliar kepada 469.200 keluarga, kartu prakerja sebesar Rp. 244,23 miliar kepada 68.779 peserta, dan BLT dana desa sebesar Rp. 143.82 miliar kepada 479.412 keluarga.

Program prioritas padat karya terealisasi Rp. 415,66 miliar. Terdiri dari Program padat karya Kementerian PUPR sebesar Rp. 334,07 miliar melibatkan 23.244 tenaga kerja. Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 74,9 miliar melibatkan 347 tenaga kerja. Dan Kementerian Pertanian sebesar Rp. 6,69 miliar melibatkan 1.187 tenaga kerja.

Bidang kesehatan terealisasi sebesar Rp. 303,39 miliar. Penyalurannya pada Program Therapeutic (klaim covid-19) kepada 4.391 pasien dan 100 rumah sakit.

Selanjutnya untuk dukungan pada UMKM dan Korporasi terealisasi Rp. 372,46 miliar kepada 310.388 pelaku usaha. Bentuknya antara lain berupa subsidi bunga UMKM, BPUM, Penjaminan, dan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terealisasi sebesar Rp. 3.03 triliun kepada 59.489 debitur. Sementara penyaluran kredit ultra mikro (UMi) terealisasi sebesar Rp. 15,71 triliun kepada 3.099 debitur.

APBN adalah uang rakyat. Pendapatannya berasal dari berbagai jenis pajak dan hasil alam Indonesia. Sudah semestinya masyarakat sadar dan peduli APBN. Masyarakat harus sadar uang negara tersebut digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Semoga dengan publikasi APNB KiTa masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli APBN. Yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif bagi negeri. Mari sadar dan peduli pada APBN kita.

 

*Analis Perbendaharaan Negara

  Pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.