Usul 762 Tenaga Medis Menjadi PPPK 2022

 

Prabumulih,liputansumsel.com– Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berdasarkan data Sistem Informasi (SI) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) mengusulkan 762 tenaga medis mengabdi di lingkungannya pada 2022 guna menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu terungkap ketika Staff Ahli Wako, Ir Bambang Sukaton bersama Dinkes dan BKPSDM mengikuti Video Confrence (Vidcon) terkait usulan tenaga medis menjadi PPPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (23/5/2022).

“Iya betul, kita mengusulkan 762 tenaga medis mengabdi di Pemkot ke Kemenkes. Guna menjadi PPPK pada 2022 ini,” ujar Bambang, sapaan akrabnya, kemarin.

Harapannya, pengangkatan tenaga medis ini tidak memberatkan Pemkot. Terkait anggaran, akan membayar gaji para PPPK bakal diangkat dari tengah medis tersebut.

“Pengangkatan tenaga medis diusulkan menjadi PPPK 2022, harapannya jelas diimbangi kemampuan daerah. Apalagi, pada 2021 lalu sekitar 350 guru lolos seleksi diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Senada juga dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda), Elman ST MM, kalau tahun ini telah diusulkan 762 tenaga medis di lingkungan Pemkot menjadi PPPK ke Kemenkes. “Dinkes mengusulkan tenaga medis, sebanyak 762 orang Kemenkes diangkat PPPK tahun ini,” bebernya.

Menurutnya, pengangkatan tenaga medis menjadi PPPK, jelas berimbang ke keuangan daerah akan membayar gajinya. “Maka dari itu, hendaknya berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.