Pemkot Bersama BPN Serahkan 1.317 Sertifikat PTSL Gratis di Kecamatan Bukit Intan


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama BPN Pangkalpinang bagikan 1.317 sertifikat PTSL kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Jumat, (13/01/2023), di kantor Camat Bukit Intan.


Dalam kesempatan itu, Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, mengatakan pembuatan dan penyerahan sertifikat tersebut ditanggung oleh Pemkot Pangkalpinang.


"Hari ne ok, sampaikan dengan speradik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah," ungkap pria yang akrab disapa Molen. 


Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini berpesan agar masyarakat segera memanfaatkan momentum program tersebut. 


"Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo juga mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Bukit Intan yang paling banyak menerima sertifikat PTSL tersebut.


"Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Lanjut Adi, dirinya berharap dengan adanya program ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.


"Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi," pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.