4 Rest Area Jalan Tol OKI Tak Kunjung Beroperasi Apa Penyebabnya ?


OKI, LiputanSumSel.Com- Pembangunan Rest Area Kabupaten OKI di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sudah lama usai namun hingga kini belum beroperasi dan dinikmati fasilitas umum tersebut oleh masyarakat. Hal ini di duga kurang atensi dari Dinas Koperasi UMKM yang harusnya bisa menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus ruang untuk beristirahat bagi pengemudi. 


Berdasarkan pengakuan salah seorang yang memperhatikan perkembangan rest area tersebut inisial (SN) Belum lama ini "Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sudah dibangun tapi belum juga Beroperasi. Sungguh sangat disayangkan sekali, bangunan yang semula harusnya meningkatkan perekonomian daerah malah terkesan menggamburkan anggaran di tengah keterbatasan dan upaya pemulihan ekonomi", kata dia



Masih kata SN, jika rest Area tersebut telah beroperasi maka produk lokal seperti makanan dan kerajinan dan sesuatu Khas Daerah OKI bisa dipasarkan dan ini sangat menjanjikan. 


"Kalu bangunan ada dan bagus tapi tidak digunakan ini bisa menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan - pertanyaan dari masyarakat bisa jadi ada tindak penyelewengan", cerita SN. 


Ia menyampaikan pengelolaan rest area merupakan tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKI, yang seharusnya bisa mempenertrasi aktivitas perekonomian di Rest Area yang sudah disiapkan, setiap Pembangunan Jalan Tol yang merupakan jalan penghubung antar Provinsi di Indonesia setiap 50 KM harus ada Rest Area untuk peristirahatan bagi Pengguna Jalan TOL. 


Lanjutnya"Dengan adanya Rest Area para pengguna tak hanya sekedar beristirahat dan makan saja, pengguna jalan juga bisa membeli oleh-oleh produk khas Daerah tersebut sebagai cindera mata yang bisa mereka bawa bila pengguna jalan tersebut merupakan masyarakat diluar daerah Sumatra"Jelasnya. 


Masih dengan SN , ada 4 Rest Area Kabupaten OKI yakni Rest Area Km 306 - KM 269 - KM 277 - KM 311, 4 Rest Area ini kelola oleh Dinas Koperasi UMKM Dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten OKI atau lebih familiar disebut dengan (Dekranasda).Tutup SN. 


Namun sangat disayangkan sekali ketika di konfirmasi beberapa kali ke kantor ataupun melalui via telepon seluler Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tidak berada di tempat, dan Via telepon pun tidak ada respon hingga berita ini di tayangkan. (Pov)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.