Heri: Program JKN Memberikan Banyak Kemudahan


Prabumulih,liputansumsel.com– BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia. Untuk mengetahui informasi mengenai Program JKN, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi yang mengutamakan kemudahan calon peserta atau peserta JKN, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dapat diunduh melalui Playstore atau Apps Store. Hadirnya Aplikasi Mobile JKN memberikan banyak manfaat untuk peserta JKN sendiri.


Heri Irawan (31), warga Kota Prabumulih yang sudah lama terdaftar sebagai peserta JKN, mendatangi kegiatan Mobile Customer Service (MCS) di Kantor Lurah Sukaraja, Kota Prabumulih, Rabu. Saat dijelaskan oleh petugas BPJS Kesehatan, Heri merasa bahwa Aplikasi Mobile JKN sangatlah bermanfaat.


“Kebetulan waktu lewat kantor lurah Sukaraja, saya melihat ada layanan terkait Program JKN dalam bentuk kegiatan MCS. Dari kegiatan ini saya mendapat banyak informasi yang bermanfaat seputar Program JKN. Salah satunya yaitu Aplikasi Mobile JKN. Melalui Aplikasi Mobile JKN ini ternyata bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat kita terdaftar tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan, bisa cek iuran, bisa ambil antrean online, dan masih banyak lagi,” kata Heri.


Heri juga melanjutkan bahwa melalui Aplikasi Mobile JKN juga bisa melakukan pendaftaran program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) untuk peserta yang ingin mencicil tunggakan iuran. Fitur-fitur yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN antara lain Info JKN yang berisi informasi lengkap mulai dari pendaftaran, hak dan kewajiban peserta JKN, sanksi, fasilitas dan manfaat yang didapatkan peserta, ada fitur lain yaitu konsultasi dokter, fitur untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat FKTP terdaftar, pengaduan layanan JKN untuk mengajukan aduan dan keluhan yang tersambung ke BPJS Kesehatan Care Center 165.


“Ada banyak sekali fitur yang bermanfaat. Kita sebagai peserta JKN juga harus mengetahui hak dan kewajibannya. Ketika kita sedang mengakses layanan di fasilitas kesehatan namun dirasa ada yang kurang sesuai bisa membuat pengaduan di Aplikasi Mobile JKN pada menu Pengaduan Layanan JKN,” tutur Heri.


Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 08118165165 untuk mendapatkan layanan tanpa tatap muka pada jam layanan operasional setiap hari kerja. Layanan tersebut sering disebut sebagai Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Di samping itu, peserta JKN juga bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam.


Heri mengaku puas dengan hadirnya berbagai kanal layanan non tatap muka tersebut. Menurutnya, setiap kanal layanan saling melengkapi dan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Heri berharap inovasi layanan JKN dapat terus dikembangkan dengan fitur yang lebih lengkap sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. Ia juga berharap dengan kemudahan layanan ini, masyarakat tidak lagi menunda mengurus administrasi Program JKN.


“Saya juga akan menginformasikan kepada keluarga terdekat saya untuk layanan–layanan ini dan saya merekomedasikan PANDAWA dan BPJS Kesehatan Care Center 165 kepada orang tua karena saya merasa lebih mudah dipahami oleh mereka. Mudah-mudahan ke depannya semua orang bisa terlindungi dengan Program JKN. Mendaftar sekarang bisa kita jadikan sebagai amal ibadah karena iuran yang kita bayarkan digunakan kepada peserta yang sedang membutuhkan. Sebaliknya, jika kita sedang membutuhkan, kita yang mendapatkan bantuan dari sesama peserta JKN,” kata Heri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.