Sekda OKI Ingatkan Pejabat Tak Boleh Terima Parsel


OKI, LioutanSumSel.Com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI H. Husin S.Pd MM M.Pd kembali mengingatkan para pejabat untuk tidak menerima parsel dalam bentuk apapun pada perayaan hari besar keagamaan.


Sekda Husin menegaskan, jangan sampai pejabat di OKI menerima parsel dalam bentuk apapun, baik dari pihak swasta maupun lainnya.


“Ini masuk gratifikasi, tidak boleh diterima,” tegasnya, Selasa (11/4/2023)


Kata dia, dalam aturan sudah jelas, pemberi dan penerima parsel tidak boleh dilakukan. Kalau masih saja menerima secara diam-diam maka akan diberikan teguran keras.


“Semua pejabat harus mematuhi aturan ini, jangan sampai lupa. Karena biasanya saat menjelang lebaran ada pihak yang mengirimkan parsel sebagai bingkisan dalam berbagai bentuk sebagai ungkapan rasa bahagia menyambut hari kemenangan, itu tidak boleh diterima, tolak saja,” imbuhnya.


Ia berharap, semoga kedepan semua pejabat akan terus mematuhi aturan yang berlaku. Bukan hanya soal larangan menerima parsel saja, tapi hal lainnya yang menimbulkan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


“Pejabat diimbau untuk terus berinovasi, tingkatkan kemampuan yang ada sebagai pelayan masyarakat, sehingga pembangunan di OKI semakin maju, sama dengan kabupaten yang sudah maju lainnya,” pungkas dia.(Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.