Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumsel,Di Hadiri Ketua DPRD Prov. Sumsel


Palembang, liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayahll II Bapak Yudhiawan di Auditorium Bina Praja Prov. Sumsel.

Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi  yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan  dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.

Dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, KPK menekankan pada tiga hal, yakni pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset, sertifikasi dan penertiban aset, serta optimalisasi pajak daerah.

“Harus diketahui, indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi,” terangnya.

Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Sumsel Ir. Supriono, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Buyung Wiromo Samudro , Danlanud Palembang, Bupati/Walikota se Prov. Sumsel. Kamis (11/05/2023). (mhn/ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.