Umat Islam OKU Bersatu Gelar Sosialisasi Fatwa MUI Boikot Produk Israel


Baturaja - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Umat Islam OKU Bersatu menggelar Sosialisasi Fatwa MUI No. 83 Tentang Pemboikotan Produk-Produk Pro- Israel dan sekutunya pada Minggu pagi (3/12/23) di dekat seputaran Taman Kota (Tamkot) atau pinggir jalan depan Kantor Pos Baturaja. 


Aksi Sosialisasi yang dipimpin Ketua GNPF Ulama OKU H. Alikhan Ibrahim ini menyuarakan ajakan kepada seluruh umat Islam OKU terutama Baturaja untuk memboikot produk-produk yang pro-Israel dan sekutunya dengan cara tidak membelinya lagi. 


Para aktivis tersebut juga membagikan ratusan selebaran yang berisikan Fatwa MUI Pusat No. 83 tentang ajakan Pemboikotan Produk-Produk Pro-Israel dan sekutunya beserta daftar nama-nama itemnya kepada para pengunjung Car Free Day di sekitaran Tamkot Baturaja dan pengendara yang melintas.


Dengan suara lantang dan diiringi pekik Takbir "Allahu Akbar", H. Alikhan Ibrahim diikuti aktivis lainnya meminta umat Islam OKU berhenti membeli produk-produk tersebut sebagai dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina. 

"Dengan membeli produk-produk tersebut, sama saja kita sudah secara tidak langsung turut menyokong perekonomian Zionis Israel untuk membiayai pasukannya membunuhi rakyat sipil Palestina khususnya di Gaza yang kebanyakan terdiri dari wanita, anak-anak dan orang tua. Sampai saat ini sudah puluhan ribu rakyat sipil Palestina yang sudah menjadi korban pemboman yang dilakukan tentara Zionis Israel Laknatullah. Oleh karena itu, ayo mari kita sama-sama berhenti membeli produk-produk pro-Israel dan sekutunya yang sudah di Fatwakan MUI Pusat. Kalau bukan Ulama, siapa lagi yang harus kita patuhi," ujarnya dengan lantang.


Lebih lanjut, H. Alikhan Ibrahim menyatakan dengan adanya pemboikotan produk-produk tersebut berarti secara tidak langsung kita sudah membantu perjuangan kemerdekaan Rakyat Palestina terbebas dari penjajahan Zionis Israel dengan cara mematikan perekonomian negara tersebut secara perlahan.


Seruan juga disampaikan Ketua RLI dan Pj. Komda Bang Japar OKU.


Usai kegiatan sosialisasi Fatwa MUI No. 83,  para aktivis Umat Islam OKU Bersatu memberikan Penyataan Sikap yang isinya mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan Laskar Manguni terhadap peserta Aksi Damai Bela Palestina di Bitung Sulut pada Sabtu tanggal 25 November 2023 lalu, sekaligus meminta pemerintah pusat membubarkan laskar tersebut dan mengingatkan para pendukung Zionis Israel agar jangan coba-coba berani mengibarkan bendera negara itu atau akan berhadapan dengan Umat Islam Indonesia.


(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.