Wabup PALI Lantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sebanyak 601 Orang


PALI,liputansumsel.com-Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM yang diwakili oleh Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, Melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 & Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Akutansi Negara Kabupaten PALI pada Senin (06/5/2024).

Adapun jumlah PPPK dilantik dan yang diambil sumpah jabatan sebanyak 601 orang oleh Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo, MM, melalui Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono.

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Wakil Bupati PALI,Ketua DPRD PALI, Kapolres PALI, Kejari, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab Pali, Kadin PMD,OPD Pemkab PALI, serta Camat.

Dalam sambutannya Wabup menegaskan kepada peserta yang dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.


“Saya berharap menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, dan diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja”.Tegas Wabup

Wabup juga menambahkan, ini merupakan tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diharapkan kepada peserta yang dilantik agar menjaga integritas dan nama baik sebagai Abdi Negara.

“Pada hari ini akan menerima surat keputusan Bupati, maka saudara-saudari terikat dengan aturan bukan lagi bebas berbuat, tetapi saudara-saudari jaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”. tambah wabup.(AMD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.