DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Tahun 2022


LAHAT,liputansumsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, menggelar rapat Paripurna VI dalam rangka membahas Raperda Kabupaten Lahat tahun 2022. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (21/02).


Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lahat didampingi Wakil I DPRD Lahat, serta langsung dihadiri Wakil Bupati Lahat, Unsur Forkompinda, Jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lahat Camat, Seluruh Kabag Setda Lahat serta tamu undangan lainya.


Dalam Pidatonya Ketua DPRD Lahat, mengatakan menurut laporan yang disampaikan oleh Seketaris Dewan (Sekwan) jumblah anggota Dewan 40 orang yang hadir pada rapat pada hari ini berjumlah 24 orang maka rapat ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum.


"Semoga apa yang telah dirancang ini dapat berjalan dengan yang diharapkan kita bersama,"tuturnya.


Dalam sambutan Bupati Lahat yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H, Haryanto, SE,MM mengatakan Dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang dilandasi hukum yang benar dan dengan berpedoman pada aturan yang memperhatikan berbagai aspek kehidupan disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan. Maka perlu mendukung oleh produk hukum daerah yang sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga jalanya pembangunan serta hal- hal yang berhubungan dengan pengerasan permasalahan yang ada dalam masyarakat dapat diatasi tanpa menimbulkan efek negatif dikemudian hari.  Sejalan dengan upaya dimaksud Pemerintah Kebupaten Lahat.


"Sebagaimana surat telah kami sampaikan kepada DPRD melalui surat nomor : 180/07/III/2022 Perhal rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2022 antara lain mengenai : Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Lahat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kulit terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Raperda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang rencana bencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022- 2042, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lahat tahun 2019- 2023, Raperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang pernyataan modal PDAM Tirta Lematang dan Raperda tentang PDAM Tirta Lematang. Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kiranya rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 ini dapat kita bahas bersama secara bersamaan, "jelasnya.(Pazar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.