Ustadz Senior Baturaja Bersama GNPF Ulama Kumpul Bahas Pentingnya Perda Anti Maksiat di Kabupaten OKU


Baturaja,liputansumsel.com - Beberapa ustadz Senior Baturaja berkumpul di Markas Bersama GNPF Ulama dan Aliansi Ormas Islam OKU pada Sabtu sore (29/7/23).


Kehadiran mereka guna membahas pentingnya ada Perda Anti Maksiat di Kabupaten OKU. Hal ini dilatarbelakangi perkembangan Kabupaten OKU khususnya Baturaja yang dirasa semakin lama semakin jauh dari nilai-nilai agama Islam serta mulai meninggalkan budaya malu dan kesopansantunan terutama pada kawula muda. 


Dalam kesempatan itu salah satu ustadz senior di Baturaja, Ustadz H. Rokhmat Subeki, S.Ag, M.Si menekankan perlu adanya Perda Anti Maksiat di Kabupaten OKU guna mencegah semakin merebaknya kemungkaran atau kemaksiatan di Kabupaten OKU.

"Sekaligus juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial atau nahi munkar membantu Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum dalam mencegah munculnya penyakit masyarakat atau kemaksiatan. Tanpa adanya Perda tersebut otomatis kemaksiatan akan mudah saja berkembang bebas dengan dalih usaha bisnis, hiburan dan kebebasan individu. Dan masyarakat yang mencoba mencegahnya bisa saja terjebak ancaman kriminalisasi dikarenakan dianggap tidak memiliki dasar aturannya," tekan Wakil Ketua MUI OKU ini.


Ustadz Rokhmat Subeki berharap para dai, mubaligh, ustadz dan khotib agar menekankan isi ceramah dan khutbahnya jangan hanya sebatas amar makruf saja, tetapi juga harus menyinggung soal nahi mungkar atau mencegah kemungkaran seperti yang telah diperintahkan Allah SWT dalam Surah Al-Imran ayat 104. 

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung," ucapnya membacakan terjemahan ayat 104 Surah Al-Imran.


Hal tersebut dibenarkan juga oleh dua Ustadz senior lainnya, Ustadz H. Romzah dan Ustadz H. Imron Makmur dan pengurus ormas Islam OKU lainnya. 


Sementara itu Ketua GNPF Ulama sekaligus Ketua Dewan Syuro Aliansi Ormas Islam OKU H. Alikhan Ibrahim, S.IP memaparkan hasil investigasi dan pengamatan mereka tentang kemaksiatan atau kemungkaran yang telah terjadi di Kabupaten OKU khususnya Kota Baturaja. 

"Munculnya beberapa tempat-tempat usaha yang disinyalir sebagai sarana miras, prostitusi terselubung dan narkoba. Belum lagi ancaman dari judi online, LGBTQ, para wanita yang berpakaian seronok dan berjoged kebablasan di setiap acara, ditambah lagi pergaulan bebas generasi muda hingga terjadinya hamil di luar nikah dan sebagainya. Selain itu mulai hilangnya budaya malu dan kesopansantunan pada masyarakat kita. Hal ini disebabkan perkembangan medsos dan gadget. Namun, hal utama yang paling mengkhawatirkan kita adalah apabila kemungkaran atau kemaksiatan ini sudah semakin meluas dan merajalela maka kontrol sosial dari masyarakat akan hilang. Khawatirnya mereka akan menganggap sudah menjadi hal yang biasa. Kalu ini terjadi, kita tinggal menunggu azab dari Allah SWT turun ke bumi OKU ini. Nauzubillah min dzalik," tegasnya.


Pertemuan ditutup dengan kesepakatan membentuk tim dan mengadakan pertemuan tokoh dan pengurus ormas Islam OKU dengan skala yang lebih besar guna membawa permasalahan ini ke DPRD dan Pemkab OKU  agar segera dikeluarkannya Perda Anti Maksiat di Kabupaten OKU.



(Duan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.