Tujuh Daerah di Sumsel Gelar Pilkada Serentak 2015


Tujuh Pilkada Kabupaten di Sumsel Bakal Digelar 18 November 2015 PALEMBANG, LS -- Sebanyak tujuh Pilkada di tujuh Kabupaten dalam Provinsi Sumatera Selatan direncanakan bakal digelar serentak 18 November 2015 mendatang. 

"Direncanakan serentak pemungutan suara 18 November 2015. Itu menurut komisioner KPU RI Feri Kurnia. Namun kita KPUProvinsi Sumsel masih menunggu PKPU dulu," ungkap Komisioner KPU Sumsel A Naafi SH MKn, Kamis (11/12/2014) malam. 

Sementara kata Naafi, untuk jadwal pembahasan Peraturan Pemerintah (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau Perppu Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, akan dilaksanakan Januari 2015. 

"Itukan tahapan PKPU. Setelah disetujui akan disusun PKPU, lalu disampaikan ke Kemenkumham dulu. Kalau draft PKPU tanggal 18 November. Paling lambat Maret 2015 pembahasan. Diperkirakan menyusun jadwal itu 6-7 bulan kedepan sebelum digelar pemungutan suara. Sebab di situ ada tahapan seperti pendaftaran calon, lalu ada uji publik. Itu serentak secara nasional," jelas alumni Fakultas Hukum Unsri.

 Ketujuh kabupaten di Sumsel yang menggelar pilkada pada tahun 2015 yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Ilir (OI), OKU Selatan, OKU Timur dan Musirawas. Sebelumnya Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA mengingatkan kalau nantinya dalam pemilukada itu hanya memilih kepala daerahnya saja, walikota atau bupatinya saja dan tidak memilih wakilnya lagi.
 "Yang dipilih hanya kepala daerahnya saja. Mengenai wakilnya akan ditunjuk oleh kepala daerah terpilih. Itu menjadi kewenangan dia yang akan memilih wakil," ujar Aspahani. Dikatakan Aspahani, untuk mekanismenya akan ada diatur dalam turunan Perppu. "Ada tahapan proses rancangan akan dibahas KPU bersama DPR berupa PKPU. Dasar itulah yang jadi pedoman jajaran KPUProvinsi/Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pilkada serentak 2015. Ada 204 daerah yang akan melaksanakan Pemilu gubernur/bupati/walikota. Di Sumsel sendiri ada tujuh," terangnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.