Nah Kau!!! Kebanyakan Melanggar * Buruh Demo Tuntut PT AKL Dicabut Izinnya
Foto: pekerja PT AKL Tuntut Perusahaan Dibubarkan |
Buruh PT AKL Tuntut Izin Perusahaan Di Cabut
- Gaji Terlambat Bayar
- Upah Tidak Sesuai UMP Sumsel
- THR Tidak Pernah Dibayar
- Masalah Sengketa Lahan Tidak Selesai
- Status Pekerja Tidak Jelas
- Masalah Plasma Juga Tidak Jelas
LUBUKLINGGAU.Liputan sumsel.com,-Karena telambat membayar gaji, puluhan buruh PT.Agro Kati Lama (AKL) mendatangi kantor PT. AKL yang berdomisili di Kelurahan Batu Urip, Kota Lubuklinggau, Senin,(23/01).
Puluhan buruh didampingi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli (APMP), itu mendesak perusahaan tempat mereka bekerja agar tidak terlambat membayar gaji serta menuntut perusahaan agar gaji mereka sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Koordinator Aksi, Zainuri didampingi Andi Lala, di lokasi aksi mengatakan, selain mendesak agar perusahaan tidak telambat membayar gaji dan sesuai UMP, pihaknya juga mendesak perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada buruh yang selama ini tidak menerima THR, serta keterlambatan pembayaran sebesar 5 persen.Kemudian mendesak PT .AKL menyelesaikan permasalahan sengketa lahan.
" Banyak sekali permasalahan yang mesti diselesaikan oleh PT.AKL" katanya.
Dikatakannya, para pekerja yang mengabdi di perusahaan bergerak di perkebunan kelapa sawit tersebut status karyawannya tidak jelas.Kondisi ini menyebabkan hak hak pekerja banyak tidak terpenuhi seperti hak mendapatkan cuti, bonus, serta hak hak lainnya sebagai pekerja.
"Selain itu kami juga mendesak perusahaan segera memberikan dan menetapkan plasma sebagaimana tercantum dalam SK Bupati dan menetapkan CSR sesuai peraturan undang undang" katanya.
Dalam kesempatan aksi menggunakan kendaraan roda dua dan empat itu, pendemo juga mendesak perusahaan segera memberikan kartu BPJS bagi karyawan dan mendesak agar menghapus kerja sistem borongan.
" Kerja sistem borongan ini sangat merugikan pekerja" katanya.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi,mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar agar pemerintah mencabut izin operasional PT.AKL. Sayangnya hingga saat ini, pihak PT.AKL, belum memberikan komentar terkait tuntutan karyawannya tersebut.(Firmansyah. Editor: Muslimin Baijuri)
Tidak ada komentar
Posting Komentar