Staf Media Lokal Cetak Uang Palsu


LUBUKLINGGAU- Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau meringkus FH (18) warga Desa Ciptodadi,Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Musi Rawas karena diduga mencetak dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) diwilayah Kota Lubuklinggau.

Pelaku FH ditangkap, Kamis (9/3) dini hari pukul 02.00 WIB didepan Alfamart Batu Urib,Kecamatan Lubuklinggau Timur I diduga sedang menunggu seseorang.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, FH merupakan Office Boy media lokal di Kota Lubuklinggau.   Bahkan pagi sekitar pukul 11.00 Wib terlihat mobil Toyota Avanza warna hitam milik reskrime Polres Lubuklinggau terparkir di halaman kantor media lokal tersebut.

Data didapat dilapangan keberadaan sejumlah oknum anggota buser tersebut untuk melakukan olah TKP dikantor tersebut.   Karena pelaku mencetak uang palsu di kantor tempatnya bekerja.

Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau, yakni uang palsu sebesar Rp 2 juta dan uang asli Rp 1,3 juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin saat dikonfirmasi melalui telepon,kemarin (9/3) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lengkap karena menunggu hasil pemeriksaan Labortirium Forensik.

"Memang benar kami melakukan penangkapan di Batu Urip, tetapi saya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (lapfor)," jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.