KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi


Jakarta, -- liputansumsel.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansayah mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ini penyidik KPK mengamankan 10 orang dari unsur penyelenggara negara yakni, anggota DPRD Jambi, pejabat, pegawai di Pemprov dan pihak swasta.

“Penangkapan itu terkait pengesahan proyek dalam APBD Provinsii Jambi,” ujar Febri.

Lanjut Febri, sepuluh orang yang diamankan dari dua kota tersebut, 3 diantaranya ditangkap di Jakarta, dan sisanya dari Jambi. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai 1 milyar lebih berikut mesin penghitung uang.

“Sat ini masih dilakukan proses pemeriksaan, klarifikasi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi,” terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kemudian kata Febri, uang yang mereka sita tersebut ditemukan di Jambi, dan uang tersebut diduga akan diberikan kepada penyelenggara negara.

“Uang kami temukan ada di Jambi. Ada dugan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018,” tegas Febri.

Sejauh ini, kata Febri, penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Untuk tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK.(sumber pekatasahan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.