Polres Prabumulih Amankan Pelaku Pencuri Kabel

Prabumulih--Liputansumsel.com
Opsnal Polsek Prabumulih bersama Buser Polres Prabumulih,senin (6/11) sekitar pukul 11.00 wib  meringkus seorang Pria bernama Ipan Chandra bin Ruslan (35) yang diduga Pelaku Pencurian kabel  PVC milik PT Pertamina Asset II Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH membenarkan jika jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap Ipan Chandra warga jln Patra Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.Tersangka akan di jerat pasal 363 KUHP dengan barang bukti
kabel jenis PVC ukuran 20P x1,5 mm warna hitam +- 25 M

"Tersangka kita amankan di kawasan Basuki rahmat, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka kemudian tim kami juga turut  mengamankan barang bukti,guna melakukan penyelidikan serta pengamanan lebih lanjut,"ujarnya.(ls/01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.