Polres Prabumulih Amankan Puluhan Dus Miras

PRABUMULIH, liputansumsel - Untuk menekan tingkat peredaran dan penjualan minuman keras, Sat Res Narkoba Polres Prabumulih menggelar razia dalam rangka meminimalisir angka kriminalitas yang disebabkan karena menkonsumsi minuman memabukkan tersebut.

Razia Pekat yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Yayat Sudrajat, dimulai dengan melakukan penyisiran kebeberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan dan penimbunan minuman keras tersebut.

Dari hasil razia, pihak kepolisian berhasil menyita puluhan dus minuman keras berbagai merek, bahkan petugas juga menemukan beberapa minuman keras hasil olahan permentasi.

Minuman keras bermerk berupa Beer merk Prost sebanyak Empat dus, 5 dus miras Black Jack, 3 dus jamu kuat Intisari, 2 dus minuman bermerk Newport, 2 dus miras merk Anggur Merah ukuran besar dan sedang serta 1 dus miras merk asoka, puluhan miras ini disita dari Toko Berkat, Toko Pelangi & Gudang Arta Boga.

Sedangkan untuk miras olahan hasil permentasi yang disita dari rumah penduduk di Kel. Prabujaya yaitu 4 ember besar dan 3 ember sedang bahan mentah arak, 1 jerigen hasil permentasi arak dan 7 bungkus plastik permentasi.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, S.H didampingi KBO Sat Res Narkoba Iptu Yayat Sudrajat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang sering terjadi di kota Prabumulih akibat pengaruh buruk minuman keras. (Sumber :Ard/Fdh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.