Minta Uang Retribusi Rusli di Tangkap Polisi

PRABUMULIH,--liputansumsel. com-- Rusli (37) warga gang Karya abadi no. 25 kel. Mangga Besar kec. Pbm Barat kota Prabumulih harus pasrah saat ditertibkan team opsnal Polsek Prabumulih Barat karena kedapatan melakukan aksi pungli dengan modus uang retribusi.

Tak tangung tangung, Rusli meminta uang retribusi kepada supir mobil box dan truck uncle yang melakukan bongkar muat diseputaran pasar kota Prabumulih dengan mematok harga 10.000 per kendaraan.

Dari hasil introgasi awal, wilayah operasi pelaku terhitung mulai dari kawasan rel kereta api pasar sampai ke depan Bank BCA simpang nasional.

Bermodalkan lembaran karcis Pemerintah Kota Prabumulih Badan Keuangan Daereah warna kuning bermerk Keluarga Besar Masyarakat Pasar (KBMP). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus uang keamanan untuk ketertiban lingkungan masyarakat pasar impres sebagai Retribusi harian pasar.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 42 (empat puluh dua) Lembar karcis wrna biru merk KBMP dan uang sejumlah Rp.67.000,-.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Affandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Rusli (37). Saat ini pelaku digelandang ke Polsek Prabumulih Barat Untuk dilakukan pendataan.

"Pelaku atas nama Rusli telah kita beri pengarahan sekaligus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Sejauh ini, Pelaku tersebut tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dan tidak masuk dalam daftar pencarian oranag (DPO)" ujar AKP Sofyan Affandi, SH. (Ard/Fdh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.