Polsek Pemulutan, Amankan Yusuf Diduga Pemakai Narkoba

Indralaya.liputansumsel.com
Giat penanggulangan kejahatan jalanan, jajaran Polsek Pemulutan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir Berhasil mengamankan seorang jaga malam PT Waskita di Kantor Waskita Desa Harapan Pemulutan Induk sekitar pukul 12.00 Wib, Selasa (12/12) kemarin.

Setelah dilakukan tes urine, pelaku atas nama Yusuf Bin Majid (48), warga Dusun 1 Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ineks dan ganja.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, SIk,.MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, SH, M.Si  di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si.

“Pelaku tersebut saat ini dibawa oleh BNN Kabupaten OI, dan akan direhab di Balai Rehab Kalianda Lampung Selatan  Provinsi Lampung,” ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.