KPUD OI Terpecah Belah ?
OI-Liputansumsel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terpecah. satu persatu komisioner KPUD bersama staff yang tergabung dalam kelompok-kelompok pergi menyebar meninggalkan kantor. dalam satu tim yang terdiri dari 4-5 orang menyebar ke 16 kecamatan dalam kabupaten OI. Rabu, (3/1/2018)
Terpecahnya KPUD OI, bukan lantaran salah faham ataupun dikarenakan tidak kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. melainkan adanya verifikasi faktual (Virtual) Partai Politik Berkarya dan Partai Garuda.
Dihimpun, pra gugatan. ke dua parpol tersebut sebelumnya sempat tidak lolos verifikasi di tingkat Nasional. untuk mempermudah jalan nya vertual. KPUD akan di dampingi PPS dan PPK masing masing kecamatan
Amrah Muslimin, SE, M,Si mengatakan masa vertual untuk ke dua parpol terbilang cukup panjang. mulai 3 Januari hingga 12 Januari 2018. Bukti Kartu Tanda Anggota Parpol dan KTP Elektronik akan di check and recheck di vertual.
" namun jika di lapangan terkendala banyak anggota parpol yang sulit ditemui, atau sedang tak berada di alamat saat vertual berlangsung. KPU dapat menyurati parpol untuk memanggil anggota yang kami maksudkan tersebut." Kata Amrah.
Ditambahkan An Nahrir, buruk nya infrastruktur jalan di beberapa kecamatan masih menjadi kendala terlebih saat vertual berlangsung. Setali tiga uang dengan minimnya kendaraan operasional KPU OI
" jalan di beberapa kecamatan banyak yang rusak. plus minimnya kendaraan operasional KPU yang dapat di pakai ke kecamatan. terlebih dikecamatan yang jalan nya rusak berat. namun kami tetap berharap Vertual Parpol dapat berjalan sebagaimana mestinya." kata An Nahrir. (Arza)
Terpecahnya KPUD OI, bukan lantaran salah faham ataupun dikarenakan tidak kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. melainkan adanya verifikasi faktual (Virtual) Partai Politik Berkarya dan Partai Garuda.
Dihimpun, pra gugatan. ke dua parpol tersebut sebelumnya sempat tidak lolos verifikasi di tingkat Nasional. untuk mempermudah jalan nya vertual. KPUD akan di dampingi PPS dan PPK masing masing kecamatan
Amrah Muslimin, SE, M,Si mengatakan masa vertual untuk ke dua parpol terbilang cukup panjang. mulai 3 Januari hingga 12 Januari 2018. Bukti Kartu Tanda Anggota Parpol dan KTP Elektronik akan di check and recheck di vertual.
" namun jika di lapangan terkendala banyak anggota parpol yang sulit ditemui, atau sedang tak berada di alamat saat vertual berlangsung. KPU dapat menyurati parpol untuk memanggil anggota yang kami maksudkan tersebut." Kata Amrah.
Ditambahkan An Nahrir, buruk nya infrastruktur jalan di beberapa kecamatan masih menjadi kendala terlebih saat vertual berlangsung. Setali tiga uang dengan minimnya kendaraan operasional KPU OI
" jalan di beberapa kecamatan banyak yang rusak. plus minimnya kendaraan operasional KPU yang dapat di pakai ke kecamatan. terlebih dikecamatan yang jalan nya rusak berat. namun kami tetap berharap Vertual Parpol dapat berjalan sebagaimana mestinya." kata An Nahrir. (Arza)
Tidak ada komentar
Posting Komentar