Transaksi Narkoba, Novrimansyah Diringkus Polisi


Indralaya.--liputansumsel.com--
Warga Jalan Sultan Syahrir, Lorong Saad, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang Novrimansyah (41) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, saat melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di depan Masjid Nurul Huda, Jalan Ki Marogan KM 7, Desa Gunung Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/02) kemarin.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad SIK, melalui Kasubag Humas, AKP A Zainalsyah mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan tentang adanya transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

"Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba meluncur dan melakukan pengintaian di TKP," ujar AKP A Zainalsyah, Selasa (13/02) kemarin.

Setelah beberapa saat berada di lokasi TKP, kata dia, datang seorang lelaki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh warga. Tidak lama kemudian, muncul seseorang dengan mengendarai mobil sedan Brio, dan menyerahkan bungkusan yang diduga sabu-sabu kepada tersangka.

"Melihat hal tersebut, tim langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku, sayangnya satu pelaku berhasil kabur. Dari penyergapan itu, tim berhasil mengamankan pelaku Novrimansyah, dan barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 51,90 gram, dua handphone," jelasnya.


Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Ogan Ilir, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Kasus ini akan dikembangkan, kita akan cari tahu asal ususl Narkoba itu, termasuk pelaku yang berhasil kabur akan kita kejar," jelasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.