Eri Marten Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kota Pagaralam

Pagaralam, Liputansumsel.com -
Eri Marten SKom dilantik menjadi Anggota DPRD kota Pagaralam hari ini digedung utama Dprd kota Pagaralam (11/4). politisi dari Partai Nasdem ini menggantikan M Fadli SE yang maju sebagai calon wakil walikota yang berpasangan dengan Alpian Maskoni politisi Partai PKB.

Adapun pelantikan yang berlangsung di gedung utama Dprd tersebut selain Eri Marten ada 2 anggota yang dilantik yaitu Darmawi didaulat menjadi Wakil Ketua II DPRD Pagaralam dan Candra Jaya sebagai Anggota Dprd kota Pagaralam.

Ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani SE memastikan, proses pergantian antar waktu dua Anggota DPRD Pagaralam Alpian dan Fadli dilaksanakan. Ini setelah ada surat keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan. “  kami akan melaksanakan PAW (Pergantian Antar Waktu). Candra Jaya menggantikan Alpian dan Fadli digantikan Eri Marten,” ucap Ruslan, dihubungi Pagaralam Pos kemarin (10/4).

Ruslan melanjutkan, sidang juga akan melantik Darmawi sebagai Pimpinan DPRD Pagaralam. Darmawi berasal dari Partai Nasdem akan dilantik menjadi Wakil Ketua II yang sebelumnya dijabat Fadli. “Mudah-mudahan pelantikan ini berjalan lancar,” harapnya.

Eri Martin mengatakan saat di wawancarai,merasa bersyukur acara pelantikan dirinya sebagai anggota Dprd kota Pagaralam berjalan dengan hikmat " Saya bersyukur acara pada hari ini berjalan dengan lancar dan hikmat" ujarnya

Lanjut Eri Marten, dirinya setelah dilantik sebagai anggota Dprd atas amanat masyarakat kota Pagaralam khususnya Dapilnya dengan demikian dirinya harus menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya "saya diberi amanah oleh masyarakat kota Pagaralam khususnya Dapil saya,akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya."pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.